Jakarta, dogma.id- Aplikasi MiChat kembali menjadi sorotan karena maraknya praktik prostitusi online di platformnya. Kemudahan akses dan privasi yang ditawarkan MiChat dimanfaatkan oleh para pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari untuk menjajakan layanan mereka.
Faktor ekonomi dan kemudahan akses menjadi pendorong utama para PSK untuk menggunakan platform ini, para PSK di MiChat biasanya menggunakan foto profil menarik dan biodata yang mencantumkan layanan yang mereka tawarkan, seperti “open BO”, “full service”, atau “pijat plus-plus”. Transaksi kemudian dilakukan melalui chat pribadi, dan PSK akan bertemu dengan pelanggan di tempat yang disepakati.
Bahaya prostitusi online melalui MiChat tidak hanya dari sisi kesehatan, seperti risiko penyakit menular seksual, tetapi juga dari sisi hukum. Baik PSK, mucikari, maupun pelanggan berpotensi terjerat pasal terkait perdagangan orang dan eksploitasi seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut beberapa tips untuk menghindari prostitusi online di MiChat:
Hati-hati dengan profil yang mencurigakan:
- Waspadai profil yang menggunakan foto vulgar dan biodata yang mencantumkan layanan seksual.
- Jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga murah: Prostitusi online biasanya menawarkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan transaksi di tempat lokalisasi.
- Jaga kerahasiaan data pribadi, hindari membagikan informasi pribadi seperti alamat rumah atau nomor telepon kepada orang yang baru dikenal di MiChat.
- Laporkan aktivitas mencurigakan, jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan terkait prostitusi online di MiChat, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Terkadang prostitusi online juga dijadikan ajang pemerasan yang dilakukan oleh Joki atau PSK, misalkan sudah melakukan transaksi lewat aplikasi dan terjadi kesepakatan harga tetapi dibatalkan sepihak oleh pelanggan maka PSK atau Joki tersebut akan memeras pelanggan dengan alibi pelanggan tidak membayar PSK tsb dan menakut nakuti pelanggan dengan ancaman memviralkan bukti chat pelanggan tersebut.
Prostitusi online merupakan masalah serius yang perlu ditangani bersama-sama. Peran aktif dari masyarakat, penegak hukum, dan platform media sosial seperti MiChat sangat diperlukan untuk memberantas praktik ini dan melindungi masyarakat dari bahaya yang mengintai.