Muaratara, dogma.id – Ramainya pemberitaan dibeberapa media online terkait adanya pemukulan meja hingga pecah. M. Kodri Kepala Dinas Disperindagkop Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) angkat bicara.
M. Kodri Kepala Dinas Disperindagkop Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) mengatakan awalnya pada tgl 10 Mei 2024 ada laporan dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Muratara, perihal laporan dugaan telah terjadi korupsi pada keuangan OPD Disperindagkop Tahun Anggaran 2023.
“Di simpulkan oleh Pihak LSM KCBI yang sempat hadir pada tanggal (13/05/2024) seolah-olah menyimpulkan bahwa kegiatan yang ada Disperindagkop telah dikorupsi oleh oknum pemangku kebijakan/ kepentingan di OPD tujuan menguntungkan diri sendiri/ orang lain , suatu korporasi , dengan menyalagunakan kewenangan, kesempatan, jabatan, kedudukan, dan sarana. Sesuai surat dari LSM KCBI,” katanya kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kodri menambahkan, pada hari Senin (13/05/ 2024), bertempat di Kantor Disperindagkop Muratara seusai melaksanakan apel mingguan dilanjutkan rapat staf rutin, sekiranya pada Pukul 09.00 Wib Pagi, kami kedatangan tamu dari wartawan dan LSM KCBI Kabupaten Muratara datang menemui.
“Saya selaku kadis disperindagkop dengan tujuan klarifikasi dugaan korupsi sesuai surat yang dilayangkan oleh LSM KCBI pada tanggal 10 mei 2024,” ujarnya.
Setelah selang beberapa lama diskusi yang tadinya berjalan lancar menjadi sedikit tegang, karena dianggap tuduhan dari LSM KCBI tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan terkesan seperti menyudutkan saya selaku kadis disperindagkop walaupun telah dijelaskan berulang kali bahwa semua SPJ telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan dugaan tersebut pihak LSM KCBI dan Wartawan dari pihak LSM KCBI bersitegang dan menyulut emosi sehingga terjadilah pemukulan meja,” paparnya.
Lanjut Kodri, semua kejadian berawal dari supriyadi yang berprofesi sebagai wartawan merangkap sebagai LSM KCBI, sudah memasukan tagihan iklan koran, pada saat dilakukan pembayaran ia merasa kurang, padahal uang yang diberikan sesuai dengan pagu anggaran Disperindagkop 2024. Mirisnya lagi ia (Supriyadi) mengatakan seharusnya anggaran koran pada setiap dinas itu Rp.2 Milyar, kenyataanya anggaran koran setiap dinas tidak sampai segitu.
“Saya sangat menyayangkan adanya wartawan yang juga merangkap LSM. Dan lebih mirisnya lagi ada wartawan yang minta tagihan iklan namun tidak bisa menunjukkan bukti terbit berita atau ADV, tahu-tahu datang bawa tagihan koran aja,”ungkapnya.
Dia juga menceritakan dari penggiringan opini inilah yang membuat saya kadis Disperindagkop sebagai manusia biasa tersulut emosi dan dianggap dapat mencemarkan nama baik instansi.
“Saya mohon maaf bila ada salah dan segala sesuatu bisa dibicarakan secara baik baik,” pungkasnya.