Batam, dogma.id- Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta tiba di Kepulauan Riau (Kepri) untuk meninjau kesiapan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, diantaranya Kejari Batam yang tahun ini diusulkan untuk mendapatkan predikat unit kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso kepada tim dogma.id pada, Senin 20 Mei 2024 melalui sambungan telepon. “Iya, benar kita kedatangan bapak Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) ke wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,” ujar Denny.
Dikatakannya, kunjungan Wakajagung ke wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kepri ini bertujuan untuk meninjau kesiapan beberapa Kantor Kejari yang ada di wilayah kerja Kejati Kepri untuk mempersiapkan diri menuju unit kerja wilayah bebas korupsi diantaranya Kantor Kejari Batam yang diusulkan untuk meraih predikat WBK pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan beliau untuk meninjau kesiapan beberapa Kejari di wilayah kerja Kejati Kepri dalam rangka kesiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tahun ini kita usulkan Kantor Kejari Batam,” ujar Denny.
Ditambahkannya, saat ini Korps Adhyaksa di wilayah kerja Kejati Kepri yang telah memperoleh predikat WBK adalah Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpiang.
“Saat ini Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang sudah mendapatkan unit kerja berpredikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tahun ini kita usulkan Kejari Batam agar segera mendapatkan predikat WBK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi saat dikonfirmasi membenarkan kunjungan Wakajagung ke Batam. “Benar ada kunjungan pimpinan ke Batam,” katanya singkat tanpa merinci agenda kunjungan orang nomor 2 di Korps Adhyaksa tersebut.