DPP IMM Desak Nadiem Markarim Cabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Monday, 27 May 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) didesak untuk mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Ari Aprian Harahap dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024.

Ari mengatakan polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang ramai menjadi pembahasan publik belakangan ini bersumber dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Sebab, aturan tersebut membuka ruang atas mahalnya Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Menteri Nadiem Makarim untuk membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang memicu kenaikan uang kuliah secara fantastis,” kata Ari.

Ari menilai Kemendikbudristek seharusnya mengeluarkan aturan yang dapat menjadikan pendidikan bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat sesuai dengan amanah UUD 1945.

“Kita ketahui bersama bahwa berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, tapi Permendikbudristerk Nomor 2 Tahun 2024 mengubahnya seolah pendidikan menjadi lahan bisnis,” ujarnya.

Mahasiswa Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mendesak Mendikbudristek, Nadiem Makarim untuk mundur dari jabatannya bila memang tidak mampu untuk mengatasi kenaikan UKT.

“Menteri Nadiem sebaiknya mundur saja dari jabatannya kalau memang tidak mampu mengatasi persoalan ini (kenaikan UKT),” tegasnya.

Lebih lanjut, Ari meminta para guru besar di kampus untuk tidak diam dalam menyikapi protes dan polemik soal kenaikan UKT.

“Harapan kami para guru besar di kampus juga dapat bersuara. Jangan hanya ketika hajatan politik saja para guru besar ini bersuara, tapi saat mahasiswa butuh dukungan malah diam” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca juga  Jasa Marga Catat Total Aset Rp133 Triliun pada Semester 1 2024, Meningkat 28,3% Sejak 2020

Berita Terkait

Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal
Menteri PU Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Jawa Timur Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Dukung Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Tol Fungsional Ruas Kraksaan – Paiton
Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.
Kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah dibulan Ramadan, KPw BI Tegal Sasar Pondok Pesantren
Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa
Google, Korlantas Polri, dan Jasa Marga Kolaborasi Optimalkan Aplikasi Terintegrasi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 00:43 WIB

Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

Sunday, 16 March 2025 - 00:39 WIB

Menteri PU Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Jawa Timur Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Sunday, 16 March 2025 - 00:36 WIB

Dukung Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Tol Fungsional Ruas Kraksaan – Paiton

Sunday, 16 March 2025 - 00:31 WIB

Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Wednesday, 12 March 2025 - 23:07 WIB

Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD

Berita Terbaru