Nomor SIM Akan Disamakan Dengan NIK KTP Tahun Depan

Monday, 27 May 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id- Muncul wacana nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri  Brigjen Pol Yusri Yunus. Ia menjelaskan wacana ini adalah bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

“Jadi ke depan nomor SIM itu akan kami ubah jadi single data yang tadinya nomor SIM jadi pakai nomor NIK KTP. Karena setiap orang di Indonesia NIK nya cuma 1 sehingga semua nanti jika dasarnya pakai nomor NIK itu namanya single data,” kata Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, dengan sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS. “Itu namanya single data yang kita harapkan sekarang KTP sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK,” kata Yusri.

“Single data itu, misalnya, buka NIK langsung keluar (informasi) KTP dan SIM, itu namanya single data lebih praktis,” lanjutnya. Yusri memastikan, kebijakan penggantian nomor SIM dengan NIK bukan berarti masyarakat harus membuat SIM di domisili sesuai KTP.

Menurutnya, selama memiliki KTP elektronik yang berlaku seumur hidup, masyarakat bebas memilih kantor polisi untuk membuat SIM.

“Misal SIM sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK. Sehingga kalau semua orang sudah punya NIK berarti ketika dicek semua terlihat sudah punya KTP, SIM A, SIM C punya BPJS jadi begitu kalau semua single data. Berarti bagus kan,” paparnya.

Baca juga  Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi Seakan Jadi Gerbang Masuk Menuju Jawa Barat

Ia menambahkan, wacana pergantian nomor SIM menjadi nomor NIK KTP direncanakan tahun 2025.

Sekadar informasi, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan
Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Thursday, 21 November 2024 - 19:50 WIB

LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting

Thursday, 21 November 2024 - 18:00 WIB

Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan

Thursday, 21 November 2024 - 16:49 WIB

Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan

Thursday, 21 November 2024 - 14:24 WIB

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB