Nomor SIM Akan Disamakan Dengan NIK KTP Tahun Depan

Monday, 27 May 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id- Muncul wacana nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri  Brigjen Pol Yusri Yunus. Ia menjelaskan wacana ini adalah bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

“Jadi ke depan nomor SIM itu akan kami ubah jadi single data yang tadinya nomor SIM jadi pakai nomor NIK KTP. Karena setiap orang di Indonesia NIK nya cuma 1 sehingga semua nanti jika dasarnya pakai nomor NIK itu namanya single data,” kata Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, dengan sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS. “Itu namanya single data yang kita harapkan sekarang KTP sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK,” kata Yusri.

“Single data itu, misalnya, buka NIK langsung keluar (informasi) KTP dan SIM, itu namanya single data lebih praktis,” lanjutnya. Yusri memastikan, kebijakan penggantian nomor SIM dengan NIK bukan berarti masyarakat harus membuat SIM di domisili sesuai KTP.

Menurutnya, selama memiliki KTP elektronik yang berlaku seumur hidup, masyarakat bebas memilih kantor polisi untuk membuat SIM.

“Misal SIM sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK. Sehingga kalau semua orang sudah punya NIK berarti ketika dicek semua terlihat sudah punya KTP, SIM A, SIM C punya BPJS jadi begitu kalau semua single data. Berarti bagus kan,” paparnya.

Baca juga  KBPP Polri Resor Purbalingga Gelar Pertemuan Dan Pembinaan

Ia menambahkan, wacana pergantian nomor SIM menjadi nomor NIK KTP direncanakan tahun 2025.

Sekadar informasi, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP
Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mewujudkan Swasembada Pangan
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 10:45 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Friday, 17 January 2025 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Friday, 17 January 2025 - 10:05 WIB

Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Tuesday, 14 January 2025 - 23:57 WIB

Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian

Thursday, 9 January 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Ekonomi

Pertamina Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Friday, 17 Jan 2025 - 10:18 WIB