Nomor SIM Akan Disamakan Dengan NIK KTP Tahun Depan

Monday, 27 May 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id- Muncul wacana nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri  Brigjen Pol Yusri Yunus. Ia menjelaskan wacana ini adalah bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia, terutama pembuatan SIM agar tidak ganda.

“Jadi ke depan nomor SIM itu akan kami ubah jadi single data yang tadinya nomor SIM jadi pakai nomor NIK KTP. Karena setiap orang di Indonesia NIK nya cuma 1 sehingga semua nanti jika dasarnya pakai nomor NIK itu namanya single data,” kata Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, dengan sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM dan BPJS, serta kartu KIS. “Itu namanya single data yang kita harapkan sekarang KTP sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK,” kata Yusri.

“Single data itu, misalnya, buka NIK langsung keluar (informasi) KTP dan SIM, itu namanya single data lebih praktis,” lanjutnya. Yusri memastikan, kebijakan penggantian nomor SIM dengan NIK bukan berarti masyarakat harus membuat SIM di domisili sesuai KTP.

Menurutnya, selama memiliki KTP elektronik yang berlaku seumur hidup, masyarakat bebas memilih kantor polisi untuk membuat SIM.

“Misal SIM sudah ada NIK, SIM pakai NIK, BPJS pakai NIK. Sehingga kalau semua orang sudah punya NIK berarti ketika dicek semua terlihat sudah punya KTP, SIM A, SIM C punya BPJS jadi begitu kalau semua single data. Berarti bagus kan,” paparnya.

Baca juga  Polres Purbalingga Gelar Syukuran Dan Do'a Bersama Hari Bhayangkara Ke - 78

Ia menambahkan, wacana pergantian nomor SIM menjadi nomor NIK KTP direncanakan tahun 2025.

Sekadar informasi, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyelidikan Kasus Tragedi Unjuk Rasa di Lebak Terus Berlanjut, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI
Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024; Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua
Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel yang Melukai Dua Prajurit TNI
Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 di Raih PLN dari Kementerian ESDM
Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah
Jasa Marga Targetkan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Selesai Sesuai Rencana

Berita Terkait

Sunday, 13 October 2024 - 15:50 WIB

Penyelidikan Kasus Tragedi Unjuk Rasa di Lebak Terus Berlanjut, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sunday, 13 October 2024 - 14:47 WIB

PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

Sunday, 13 October 2024 - 12:35 WIB

Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024; Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Saturday, 12 October 2024 - 12:13 WIB

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel yang Melukai Dua Prajurit TNI

Saturday, 12 October 2024 - 11:46 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN

Berita Terbaru

news

PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

Sunday, 13 Oct 2024 - 14:47 WIB