Otonomi Daerah Dinilai Belum Sejahterakan Rakyat, DPD RI Gelar Uji Publik

Tuesday, 28 May 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dogma.id – Komite I DPD RI menyatakan otonomi daerah saat ini belum mampu hadirkan kesejahteraan rakyat. Bahkan dalam kerangka desentralisasi, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan serta infrastruktur masih jauh dari harapan.

Hal itu terungkap dalam Uji Publik RUU tentang Perubahan Kelima UU No. 23/2014 yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat

“Atas kondisi tersebut, perlu dilakukan penyempurnaan UU Nomor 23 Tahun 2014,” tutur Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi pada di Padang, Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrul Razi menerangkan bahwa Uji Publik ini perlu digelar dan diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dan konstruktif terhadap RUU tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menyimpan banyak masalah. Permasalahan tersebut ada pada elemen dasar otonomi daerah yang berkaitan satu sama lain, yakni penataan daerah, urusan pemerintahan, kelembagaan daerah atau organisasi pemda, birokrasi lokal, keuangan daerah, regulasi lokal, penyelenggara pemda, inovasi dan kerjasama pemda, pembinaan dan pengawasan, serta isu strategis lainnya.

“Norma, standar, pedoman dan kriteria yang dibuat pemerintah pusat berlebihan, kaku dan seragam, dampaknya menggerus hakikat otonomi daerah,” ungkap Fachrul Razi.

Tim Ahli RUU Perubahan Atas UU No. 23/2014 dari DPD RI Djohermansyah Djohan menyampaikan, dalam RUU yang sedang digodok oleh Komite I DPD RI ada pemaknaan kembali asas dekonsentrasi.

“Pemerintah pusat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada instansi vertikal atau kantor regional. Tidak lagi membebaninya kepada gubernur. Artinya menghapus seluruh ketentuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tutur pakar otonomi daerah Indonesia itu.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan semangat desentralistik dalam UU No. 23/2014 tetap diapungkan, namun tetap terdapat pembatasan kekuasaan pemda. “Ditariknya beberapa urusan daerah dari kabupaten/kota menjadi urusan provinsi. Begitupun sebagian urusan Pemprov kemudian ditarik menjadi urusan Pempus,” papar Mahyeldi.

Baca juga  Satlantas Polres Purbalingga Bersama Taruna Akpol Gelar Kegiatan Simpatik

Anggota Komite I Alirman Sori selaku tuan rumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada semua pihak yang hadir dalam Uji Publik ini. Ia mengatakan bahwa perubahan atas UU No. 23/2014 akan membawa manfaat bagi masyarakat daerah.

Menjadi Narasumber Uji Publik ini adalah Asrinaldi, Fauzan Misra, Martias Wanto Dt Maruhun. Dihadiri peserta dari tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan kalangan civitas akademika. *bfh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Brebes Desak Usut Tuntas Dugaan Mark-up Ujian dan Sanksi Kepala Sekolah
Polusi Udara Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur
Sengketa Polusi Lingkungan Antara Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Beli Sabu Online, Tukang Parkir Diringkus Polisi
Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir
AKP Sumardi Wakafkan 200 Meter Tanah untuk Pembangunan Masjid
Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029

Berita Terkait

Thursday, 13 February 2025 - 17:38 WIB

Aliansi Masyarakat Brebes Desak Usut Tuntas Dugaan Mark-up Ujian dan Sanksi Kepala Sekolah

Thursday, 13 February 2025 - 10:10 WIB

Polusi Udara Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Saturday, 25 January 2025 - 02:29 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan Antara Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Thursday, 23 January 2025 - 17:11 WIB

Beli Sabu Online, Tukang Parkir Diringkus Polisi

Saturday, 18 January 2025 - 23:38 WIB

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir

Berita Terbaru