SURABAYA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei 2024 di Hotel Tunjungan Surabaya, Jawa Timur.
Kongres ke IV KAI kali ini mengambil tema “Merekonstruksi Peran dan Fungsi Organisasi Advokat Dalam Kehidupan Negara Hukum dan Demokrasi”.
Menurut informasi Kongres akan membahas beberapa agenda. Antara lain Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPP KAI Periode 2019-2024, Pandangan Umum terhadap pertanggungjawaban DPP oleh para peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain hal tersebut, Kongres juga akan membahas masalah organisasi tentang perubahan AD/ART, Program Kerja Nasional dan Rekomendasi Kongres terhadap internal.
Demikian juga rekomendasi untuk kepentingan public/pernyataan sikap terhadap perkembangan Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa KAI berdiri pada 30 Mei 2008 atas inisiator para senior advokat yang dipimpin Almarhum Prof Dr Adnan Buyung Nasution.
Bang Buyung, demikian sapaan akrab Adnan Buyung Nasution, kecewa karena Pengurus Organisasi Advokat (OA) Peradi tidak bersedia mengadakan Munas/Kongres Peradi.
Padahal Peradi berdiri hanya atas deklarasi para anggota dan tidak segera melakukan Kongres Advokat sebagaimana tersirat dalam Pasal 28 UU Advokat.(*)