Tokoh Toleransi R Haidar Alwi: Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Tidak Mengikat dan Tidak Berlaku Mutlak

Monday, 10 June 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dogma.id – Tokoh toleransi R Haidar Alwi menilai, fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama, tidak bersifat mengikat dan tidak berlaku mutlak.

Menurutnya, perbedaan pemikiran di kalangan umat Islam adalah sesuatu yang lumrah karena terdiri dari beberapa mahzab dan banyak kelompok.

“MUI bukan satu-satunya otoritas keagamaan di Indonesia. Ada PBNU, ada Muhammadiyah dan lain-lain. Beragam. Dan keberagaman ini adalah ciri khas bangsa Indonesia. Yang terpenting tidak saling menghujat dan mengklaim sebagai pihak yang paling benar,” kata R Haidar Alwi, Minggu (9/6/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, penerapan salam lintas agama harus dilihat secara kontekstual. Akan menjadi tidak lazim apabila mengucapkan salam lintas agama dalam acara yang hanya dihadiri oleh internal umat Islam. Sedangkan jika diucapkan dalam acara yang dihadiri oleh umat lintas agama, dapat membangun dan mempererat kerukunan antar-umat beragama.

“Kalau dalam kotbah jumat dan pengajian umat Islam, cukup Assalamu’alaikum. Tapi kalau dalam forum publik tidak masalah ditambahkan dengan om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan dan lain-lain. Lihat konteksnya,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, pada dasarnya salam lintas agama memiliki kesamaan, yaitu mendo’akan kebaikan, keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Hanya bahasa dan pengucapannya saja yang berbeda antara satu agama dengan agama yang lainnya.

“Tidak ada salahnya mendo’akan orang lain menggunakan bahasa mereka sendiri sehingga mudah dipahami. Lagi pula, bukankah mendo’akan orang lain sama saja dengan mendo’akan diri sendiri?” Tegas R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk bijak menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama. Ia berharap, masyarakat senantiasa menjaga toleransi, memperkuat kesetiakawanan sosial dan gotong-royong demi persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Baca juga  IPW Sebut Mabes Polri Akan Runtuh Jika Data Penerima Upeti Judi Online Dibuka, Haidar Alwi: Fitnah!

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama menjaga Pancasila. Jangan jadikan fatwa MUI sebagai pemicu api perpecahan di antara umat Islam itu sendiri maupun dengan umat agama lain. Sikapi dengan tenang, lapang dan terbuka. Bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa Indonesia,” pungkas R Haidar Alwi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL
Jasa Marga Raih Penghargaan dari KPU RI atas Dukungan Sosialisasi Pemilu 2024
Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia Sepanjang 2024
Haidar Alwi: Jangan Terjebak Upaya Pecah Belah Prabowo dan Jokowi.
Rilis Single Bertajuk Echo sebagai Ajakan Peduli Bumi berikut Saint Dismas Band Asal Tangerang
Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN
Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina
Pertamina NRE Dianugerahi Penghargaan Fortune Indonesia – Change The World 2024

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 22:40 WIB

LaNyalla: Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

Monday, 10 February 2025 - 22:26 WIB

Jasa Marga Raih Penghargaan dari KPU RI atas Dukungan Sosialisasi Pemilu 2024

Monday, 10 February 2025 - 22:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia Sepanjang 2024

Monday, 10 February 2025 - 22:16 WIB

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Upaya Pecah Belah Prabowo dan Jokowi.

Monday, 10 February 2025 - 16:26 WIB

Rilis Single Bertajuk Echo sebagai Ajakan Peduli Bumi berikut Saint Dismas Band Asal Tangerang

Berita Terbaru