Haidar Alwi Apresiasi Kinerja Polri Terkait Penegakan HAM

Wednesday, 12 June 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dogma.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang semakin mengedepankan HAM dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya.

Dengan risiko dan potensi resisten yang jauh lebih tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya, aduan terkait Polri ke Komnas HAM justru semakin berkurang. Dari 861 aduan pada tahun 2022 menjadi 771 aduan pada tahun 2023.

“Bukti bahwa polisi humanis dalam konsep PRESISI bukan sekadar slogan. Artinya, dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokoknya yang berat dan penuh tantangan, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin mengedepankan HAM,” kata R Haidar Alwi, Rabu (12/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pernyataan Ketua Komnas HAM, Atnike Sova Sigiro yang menyebut Polri sebagai lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dapat merusak citra kepolisian dan merusak kepercayaan publik.

Ditegaskan R Haidar Alwi, meskipun Polri diadukan ke Komnas HAM, bukan berarti Polri terbukti melanggar HAM. Sebab, siapa saja bisa membuat pengaduan ke Komnas HAM. Yang paling penting adalah terbukti atau tidaknya aduan tersebut.

“Tapi kesannya negatif, seolah-olah Polri paling banyak melanggar HAM, padahal tidak demikian. Ini berbahaya karena dapat merusak citra Polri dan menggerus kepercayaan publik terhadap Polri yang telah dibangun dengan susah payah,” tegas R Haidar Alwi.

Menurutnya, wajar bila Polri menjadi lembaga paling banyak yang diadukan ke Komnas HAM. Mengingat dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pokoknya, Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari pelayanan, pemelihara kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat, hingga sekaligus sebagai penegak hukum.

“Berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pengadilan misalnya, hanya sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Kejaksaan juga demikian. KPK malah di tingkat pusat saja. Sedangkan Polri jauh lebih luas sampai ke desa-desa melalui Polsubsektor. Fungsi dan tugas pokoknya banyak, cakupannya luas, bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga risiko dan potensi resisten-nya jauh lebih tinggi,” jelas R Haidar Alwi.

Facebook Comments Box

Baca juga  Parosil Mabsus Beri Apresiasi Sekjen PDIP Hasto atas Sidang Terbuka Promosi Doktor UI

Berita Terkait

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan
Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Thursday, 21 November 2024 - 19:50 WIB

LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting

Thursday, 21 November 2024 - 18:00 WIB

Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan

Thursday, 21 November 2024 - 14:24 WIB

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 November 2024 - 14:05 WIB

PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Berita Terbaru

daerah

Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa

Friday, 22 Nov 2024 - 09:29 WIB

daerah

Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:28 WIB