Majukan Potensi Wisata Daerah, BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata

Wednesday, 12 June 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dogma.id-Peduli terhadap kemajuan pariwisata daerah, Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar kebijakan pariwisata dari Universitas Indonesia (UI) dan Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah(Otda) guna membahas regulasi kebijakan pariwisata daerah dan tata kelolanya yang berlangsung selama ini.

“Posisi pemerintah daerah menjadi lemah dan tidak otonom. Hal ini tercermin dari banyaknya peraturan pemerintah sebagai norma delegasi untuk mengatur lebih lanjut terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pusat, dimana daerah harus tunduk pada NSPK tersebut, “kata Wakil Ketua BULD DPD RI Eni Sumarni pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Senator asal Provinsi Jawa Barat ini turut menambahkan, seringkali dirinya menjumpai kebersihan fasilitas umum daerah yang kurang dijaga dengan baik serta kekhasan budaya dan latar belakang historis setiap daerah yang belum cermat dinarasikan ke dalam aset-aset wisata untuk meningkatkan potensi pariwisatanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika demikian, apakah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang sudah ada sudah cukup mampu menjadikan daerah mengelola kepariwisataannya dengan optimal?” tanya Eni.

Pakar Pariwisata UI, Poeti Nazura menyampaikan bahwa faktor Intervensi pemerintah pusat langsung ke level desa tanpa melalui pemerintah daerah mengakibatkan banyak pembangunan fisik infrastruktur pariwisata yang kurang tepat sasaran.

“Salah satunya yang terjadi di Desa Wisata Borobudur. Pembangunan penyediaan homestay dan balkondes dalam jumlah yang cukup banyak dan homogen di setiap desa, namun tidak memperhitungkan tingkat okupansi, kunjungan, serta karakteristik wisatawan di destinasi sehingga banyak homestay dan balkondes yang terbengkalai karena tidak optimal menjaring wisatawan,” sambung Poeti.

Baca juga  Dari COP29 Azerbaijan, PLN Adakan Lima Kerja Sama Strategis

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otda, Herman Suparman mengatakan, hambatan dalam pengembangan investasi pariwisata di daerah di dominasi masalah kebijakan yang belum solid antara pusat dan daerah serta tata kelola yang meliputi tingginya pajak dan retiribusi daerah serta ketidakpastian hukum dan tata ruang.

“Ketidakpastian hukum dan tata ruang yang mana ini membuat pelaku usaha enggan menginvestasikan ke sektor pariwisata. Belum lagi masih banyak tempat wisata di daerah yang tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Faktor ketidaksiapan transportasi dan infrastruktur yang belum memadai untuk menuju tempat pariwisata, seperti jalan, listrik dan air juga mempengaruhi ketertarikan investor berinvestasi dan wisatawan untuk mengunjungi tempat pariwisata tersebut,” lanjut Herman.

Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja beranggapan, pengenaan pajak dan retiribusi daerah diangka maksimal sehingga cukup menakuti investor. Dirinya juga menyayangkan peran pemerintah yang belum maksimal dalam mengatur harga transportasi wisata domestik.

“Sangat disayangkan, harga tiket pesawat ke luar negeri lebih murah daripada harga tiket pesawat ke wisata dalam negeri yang secara potensi tidak kalah bagus, di Kepulauan Riau misalnya,”tutur Haripinto *hes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP
Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mewujudkan Swasembada Pangan
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 10:45 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Friday, 17 January 2025 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Tuesday, 14 January 2025 - 23:57 WIB

Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian

Thursday, 9 January 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Monday, 6 January 2025 - 17:35 WIB

PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa

Berita Terbaru

daerah

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir

Saturday, 18 Jan 2025 - 23:38 WIB

Ekonomi

Pertamina Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Friday, 17 Jan 2025 - 10:18 WIB