Satresnarkoba Polres Purbalingga Berhasil Meringkus Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Thursday, 13 June 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Satresnarkoba Polres Purbalingga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial M alias K (28) warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan mengatakan pengungkapan kasus terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 sekira pukul 21.30 WIB. TKP ada di Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

“Pengungkapan dilakukan saat personel dari Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melaksanakan observasi di lokasi tersebut,” jelas Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan PS Kasubsi Penmas Aipda Mistar di Mapolres Purbalingga, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa saat petugas sedang melaksanakan observasi mendapati ada seorang laki-laki mencurigakan. Menggunakan sepeda motor, laki-laki tersebut berhenti dan seperti mengamati situasi sekitar.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut. Hasil pengecekan di handphonenya diketahui ada percakapan terkait transaksi pembelian narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 0,44 gram. Narkotika tersebut disimpan dalam bekas bungkus rokok dan ditutupi dengan lakban warna merah.

Dari pengakuan tersangka, dia sudah beberapa kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Tujuannya untuk mencegah mengantuk karena setiap hari harus mengantar ibunya pergi ke pasar pada jam 04.00 WIB.

Tersangka yang merupakan pengangguran dan belum berkeluarga mengaku mengumpulkan uang yang dikasih ibunya untuk membeli sabu sebesar Rp. 500 ribu. Pembelian dilakukan melalui pesan WhatsApp dan pembayaran melalui aplikasi Dana.

“Walaupun tersangka mengaku sudah beberapa kali memakai sabu, namun yang bersangkutan bukan merupakan residivis. Baru kali ini berhasil diamankan polisi dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga  Tersengat Listrik Saat Bermain Voli, Warga Bukateja Meninggal Dunia

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.

“Kami dari Polres Purbalingga selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi segala bentuk narkoba. Apabila menjumpai ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan bisa dilaporkan ke kami akan ditindaklanjuti,” pesan wakapolres.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jadi Ketua Bulan Dana PMI, Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Donor Darah
Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI
Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada
Safari Subuh Bersama Santri, Kapolres Purbalingga Beri Motovasi dan Salurkan Bantuan Sosial
Kemenkumham Dorong Tertib Arsip, Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi dan Pemusnahan Arsip
BPR BKK Mandiraja berikan Pembekalan Transaksi Keuangan Desa Secara Non Tunai , ternyata Ini Tujuannya.
Pendekatan Dalam Operasi Zebra Candi 2024; Menekan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Humanis
Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Pimpin Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 17:17 WIB

Jadi Ketua Bulan Dana PMI, Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Donor Darah

Tuesday, 15 October 2024 - 14:00 WIB

Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI

Tuesday, 15 October 2024 - 11:50 WIB

Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada

Tuesday, 15 October 2024 - 11:42 WIB

Safari Subuh Bersama Santri, Kapolres Purbalingga Beri Motovasi dan Salurkan Bantuan Sosial

Tuesday, 15 October 2024 - 02:37 WIB

Kemenkumham Dorong Tertib Arsip, Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi dan Pemusnahan Arsip

Berita Terbaru