Serang, dogma.id- Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan agar pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 tidak ada praktik titip menitip. Jika terbukti, Al Muktabar menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang ‘bermain’ saat proses PPDB dimulai pada Rabu (19/6/2024).
“Yang terpenting terbukti, faktual, ada hal hal yang diluar aturan, kan ada penegakan aturan, penegakan hukum, semua dalam koridor itu (sanksi tegas),” kata Al Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (18/6/2024).
Menurut Al Muktabar, sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya kepada para pihak yang berani melakukan kecurangan seperti sogok menygogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju. “(Sanksi) Kan ada aturan kita kembalikan ke aturan, dengan segala tahapan problem masalahnya, kan masalahnya macam macam, koridor aturan itu yang ditegakan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pengawasannya, Al Muktabar mengaku melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada kecurangan.
Selain itu, Al Muktabar akan mengawasi dan mengecek secara langsung pada hari pertama PPDB yang dilakukan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id. “Kita akan ngecek langsung, sampai tengah malam (pantau website). Mudah mudahan dengan mitigasi sedini mungkin, mudah mudahan bisa memberikan layanan terbaik,” tandas dia.
Berikut jadwal dan syarat PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2024-2025: Jenjang SMA
A. Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan orangtua Pendaftaran 19 – 23 Juni 2024 Pengumuman Hasil Akhir 26 Juni 2024 Daftar Ulang 27 – 29 Juni 2024
B. Jalur Prestasi Pendaftaran 1 – 5 Juli 2024 Pengumuman Hasil Akhir 8 Juli 2024
Daftar Ulang 9 – 11 Juli 2024
Jenjang SMKN A. Pendaftaran PPDB SMK, akan dilaksanakan pada 19 sampai dengan 29 Juli 2024.
B. Tes kompetensi PPDB PPDB SMKN 3- 6 Juli 2024
C. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN 11 Juli 2024.