Satreskrim Polres Purbalingga Berhasil Ungkap Kasus Judi Online

Thursday, 20 June 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polda Jateng | Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel yang dilakukan secara online. Dua orang tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, mengatakan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus judi online. Kamis (20/6/2024)

Tersangka yang diamankan berjumlah dua orang yaitu ISP (23) dan H (38), keduanya warga Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya kegiatan judi jenis togel Hongkong secara online di wilayah Kecamatan Kemangkon. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya.

Tersangka diamankan di salah satu warung di wilayah Kecamatan Kemangkon pada Selasa (11/6/2024) malam. Di warung tersebut transaksi jual beli togel secara online dilakukan kedua tersangka.

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka memasangkan masyarakat yang akan ikut judi togel online jenis Hongkong, dengan akun yang sudah dimiliki salah satu tersangka,” ungkap Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

Barang bukti yang diamankan diantaranya dua buah handphone, satu bendel tangkapan layar bukti transaksi pembelian nomor togel Hongkong di situs Aksara4D, satu buah kartu ATM BRI, satu buku rekap pembelian dan pemesanan togel dan uang tunai Rp. 118 ribu.

Berdasarkan keterangan tersangka kegiatan perjudian tersebut sudah dilakukan kurang lebih dua bulan. Dari kegiatan tersebut tersangka mengaku sudah mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp. 4 juta.

“Keuntungan yang diperoleh tersangka berasal dari para pemasang, maupun bonus saat nomor togel yang dipasang melalui akun milik tersangka keluar atau menang,” jelasnya.

Menurut Wakapolres, tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP Jo Pasal 2 UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga  Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 78 Di Tandai Tradisi Penyerahan Air Suci Simbol Polda Jateng Hadir Menuju Indonesia Emas

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah atau pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 miliar,” tegasnya.

Wakapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Apabila menjumpai adanya peristiwa perjudian di sekitar tempat tinggal bisa melapor ke Polsek terdekat.

“Atau bisa melaporkan melalui call center 110 ataupun nomor layanan pengaduan Polres Purbalingga,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir
Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara
Jadi Ketua Bulan Dana PMI, Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Donor Darah
Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI
Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican, Sleman
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia
Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 19:59 WIB

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir

Tuesday, 15 October 2024 - 19:40 WIB

Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara

Tuesday, 15 October 2024 - 17:17 WIB

Jadi Ketua Bulan Dana PMI, Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Donor Darah

Tuesday, 15 October 2024 - 14:00 WIB

Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI

Tuesday, 15 October 2024 - 12:14 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Berita Terbaru