Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Apresiasi Polresta Banyumas Ungkap Judi Online

Tuesday, 25 June 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, dogma id – Polda Jateng-Polresta Banyumas|Bertempat di Aula Rekonfu Polresta Banyumas telah dilaksanakan Press Release pengungkapan kasus Judi Online oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan menghadirkan Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H, M.Hum pada Selasa (25/6/2024) pagi

Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pemberantasan Judi Online merupakan sebuah prioritas untuk di laksanakan

“ Hari ini Polda Jateng beserta Polresta Banyumas melaksanakan Press Conference pengungkapan kasus Judi Online “

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Press Conference ini adalah pengungkapan kasus pada hari Rabu (19/6/2024), yang nantinya akan kita kembangkan, apakah merupakan kejahatan lintas pulau atau lintas negara, saat ini tersangka yang sudah di amankan ada 11 orang dan 1 orang lagi masih buron “ terangnya.

Lebih lanjut Kapolda Jateng menjelaskan tempat kejadian perkara pengungkapan kasus Judi Online ini ada 3 TKP. TKP 1 di Jl. Gelora Indah Kec. Purwokerto Timur, kemudian TKP 2 Jl. Kamandaka Kec. Purwokerto Utara, dan TKP 3 di Jl. Kolonel Sugiono Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

“ terkait ungkap kasus ini nanti akan kita kembangkan apakah lintas Pulau atau lintas negara, kita akan Back up “ terangnya

Lebih lanjut di sampaikan bahwa modus operandi yang digunakan adalah dengan menggunakan ratusan perangkat komputer dan PC dengan kedok bermain game, untuk membuat ID secara masif dan memainkan ID tersebut untuk menghasilkan Chips untuk dijual dan dipromosikan melalui aplikasi media sosial Facebook.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 502 (lima ratus dua) set komputer, 90 (sembilan) buah PC, 134 (seratus tiga puluh empat) buah flashdisk, 62 (enam puluh dua) buah modem, 3 (tiga) buah DVR CCTV, 8 (delapan) buah Switch Hub, 11 (sebelas) unit HP berbagai merk, 5 (lima) buah buku tabungan, 5 (lima) buah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp. 11.300.000 (sebelas juta tiga ratus ribu rupiah).

Baca juga  Kapolres Purbalingga Ajak Anggota Ikhlas Bekerja Niatkan Ibadah

“ Saya Warning jangan coba coba untuk bermain dan terlibat Perjudian, karena kita akan melakukan penindakan tegas “ kata Kapolda Jateng

Sementara itu Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H, M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jateng yang telah melakukan pengungkapan Judi Online.

“Terkait upaya pemberantasan judi Online, sebenarnya sudah dilakukan upaya “Take Down” terhadap aplikasi tersebut, namun beberapa saat muncul kembali aplikasi yang serupa. Sehingga ini menjadi salah satu tantangan Polri kedepan dalam upaya penanganan judi online”, ucapnya (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Evakuasi Korban Truk Terguling Ke Rumah Sakit
Haji Uma Nyoblos di TPS 1 Gampong Alue Awe Kota Lhokseumawe
Senator Aceh Tengku Ahmada Sebut Proses Demokrasi Berjalan Kondusif
GKR Hemas Kunjungi Beberapa TPS dan Dukcapil
Senator Penrad Koordinasi Cepat dengan Kemensos, Bantuan Tiba untuk 1.800 Warga
Lapas Brebes Terima Logistik Kotak Suara Pilkada Serentak 2024
Keluarga Besar GNRI & Taboas Maluku Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Jika Maluku Tak Di Anaktirikan.
Ka.KPLP Brebes Pastikan Rupam Bekerja Sesuai SOP

Berita Terkait

Sunday, 1 December 2024 - 10:30 WIB

Polisi Evakuasi Korban Truk Terguling Ke Rumah Sakit

Thursday, 28 November 2024 - 16:18 WIB

Haji Uma Nyoblos di TPS 1 Gampong Alue Awe Kota Lhokseumawe

Thursday, 28 November 2024 - 16:02 WIB

Senator Aceh Tengku Ahmada Sebut Proses Demokrasi Berjalan Kondusif

Thursday, 28 November 2024 - 13:05 WIB

GKR Hemas Kunjungi Beberapa TPS dan Dukcapil

Thursday, 28 November 2024 - 12:49 WIB

Senator Penrad Koordinasi Cepat dengan Kemensos, Bantuan Tiba untuk 1.800 Warga

Berita Terbaru

daerah

Polisi Evakuasi Korban Truk Terguling Ke Rumah Sakit

Sunday, 1 Dec 2024 - 10:30 WIB

foto ist

news

Haidar Alwi ke PDIP: Buruk Rupa Cermin Dibelah

Friday, 29 Nov 2024 - 19:39 WIB