BREBES, DOGMA.ID – Samsat Jawa Tengah meluncurkan program “Special Untung 4x Lipat” dengan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Nadi Santoso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, AKP. Rahandi, Kasatlantas Polres Brebes, dan Sugeng, kepala Jasa Raharja Jawa Tengah di Pasar Induk Kabupaten Brebes. Selasa pagi (25/6/2024).
Program “Special Untung 4x Lipat” mencakup pembebasan biaya balik nama kedua, penghapusan pajak progresif, diskon bagi wajib pajak yang patuh, serta keringanan bagi yang menunggak pajak antara 10 hingga 50 persen.
Nadi Santoso, Kepala Bapenda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan sosialisasi yang intensif, Samsat Jawa Tengah berharap program ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah,” ucap Nadi Santoso.
Program ini dimulai sejak Mei 2024 dan akan berlangsung hingga 21 Desember 2024.
Dalam dua bulan pertama, tanggapan masyarakat terhadap program ini cukup positif, meskipun menurut Nadi Santoso, masih diperlukan peningkatan sosialisasi agar seluruh masyarakat Jawa Tengah mengetahui dan memanfaatkan program ini.
“Sosialisasi telah dilakukan di berbagai tempat oleh seluruh Samsat di Jawa Tengah, termasuk di tempat keramaian, kantor pemerintahan, sekolah, dan lainnya. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan program ini dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak,” ujar Nadi Santoso.
Melalui program ini, diharapkan wajib pajak akan lebih mengetahui dan memanfaatkan keringanan yang diberikan, sehingga kepatuhan dalam membayar pajak meningkat.
AKP Rahandi, Kasatlantas Polres Brebes, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkolaborasi dengan UPPD Brebes dan Jasa Raharja. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Kerjasama ini sangat bagus karena kita bergotong-royong dalam melaksanakan registrasi tahunan,” jelas AKP Rahandi.
Sementara itu, Sugeng, Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, otomatis pembayaran Jasa Raharja juga meningkat.
“Hal ini akan memberikan jaminan yang lebih baik bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Sugeng.