Polsek Bobotsari Ringkus Pelaku Penipuan Pura – pura Beli Sepeda Motor

Thursday, 27 June 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polsek Bobotsari Polres Purbalingga berhasil meringkus pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura transaksi jual beli sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto saat memberikan keterangan mengatakan kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada hari Rabu (5/6/2024) sekira jam 18.00 WIB di depan toko wilayah Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

“Modusnya tersangka berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban dan janjian bertemu untuk mengecek kendaraan berikut surat-suratnya. Tersangka selanjutnya mencoba mengendarai sepeda motor milik korban namun kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aipda Toni Wijaya dan PS Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (27/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bernama Awaldy Muharram Sam (32) karyawan swasta warga Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Sedangkan Tersangka yang diamankan berinisial NB (23) sopir travel warga Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Kejadian bermula saat korban mengunggah foto sepeda motor untuk dijual melalui akun media sosial Facebook pada Minggu (2/6/2024). Selanjutnya tersangka mengirim pesan dan meminta nomor WhatsApp untuk komunikasi lanjutan.

Tersangka kemudian meminta korban untuk transaksi jual beli sepeda motor di wilayah Kecamatan Bobotsari. Korban kemudian setuju selanjutnya janjian bertemu di depan Toko Baru Dua Bobotsari pada Rabu (5/6/2024) malam sekira jam 18.00 WIB.

“Saat itulah tersangka datang dan berpura-pura mencoba sepeda motor atau test drive. Namun saat dicoba oleh tersangka sepeda motor dibawa kabur ke arah PurbaIingga. Sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui identitas terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor tersebut. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Rabu (12/6/2024) di wilayah PurbaIingga.

Baca juga  Irjen.Pol. Ahmad Luthfi Bersama Habib Zaidan Sholawatan Di Pabelan

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi G-2417-DAD milik korban. Selain itu, surat kendaraan berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sengaja melakukan tindakan tersebut untuk bisa memiliki sepeda motor. Namun setelah beberapa kali digunakan kemudian berusaha untuk dijual agar mendapatkan uang.

“Tersangka sempat menawarkan sepeda motor tersebut seharga Rp. 16 juta melalui salah satu temannya. Namun belum sampai sepeda motor tersebut laku, tersangka sudah berhasil diketahui keberadaanya kemudian diamankan polisi,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangak dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir
AKP Sumardi Wakafkan 200 Meter Tanah untuk Pembangunan Masjid
Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029
Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi
PDI Perjuangan Brebes Rayakan HUT ke-52, Megawati Beri Sambutan Virtual, Indra Kusuma Tekankan Soliditas Partai
KPU Brebes Tetapkan Paramitha Widya Kusuma-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa

Berita Terkait

Saturday, 18 January 2025 - 23:38 WIB

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir

Friday, 17 January 2025 - 22:26 WIB

AKP Sumardi Wakafkan 200 Meter Tanah untuk Pembangunan Masjid

Monday, 13 January 2025 - 18:09 WIB

Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

Monday, 13 January 2025 - 03:04 WIB

Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029

Sunday, 12 January 2025 - 23:18 WIB

Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi

Berita Terbaru

daerah

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir

Saturday, 18 Jan 2025 - 23:38 WIB

Ekonomi

Pertamina Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Friday, 17 Jan 2025 - 10:18 WIB