Polsek Bobotsari Ringkus Pelaku Penipuan Pura – pura Beli Sepeda Motor

Thursday, 27 June 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polsek Bobotsari Polres Purbalingga berhasil meringkus pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus berpura-pura transaksi jual beli sepeda motor. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto saat memberikan keterangan mengatakan kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada hari Rabu (5/6/2024) sekira jam 18.00 WIB di depan toko wilayah Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

“Modusnya tersangka berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban dan janjian bertemu untuk mengecek kendaraan berikut surat-suratnya. Tersangka selanjutnya mencoba mengendarai sepeda motor milik korban namun kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Bobotsari Aipda Toni Wijaya dan PS Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (27/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban bernama Awaldy Muharram Sam (32) karyawan swasta warga Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. Sedangkan Tersangka yang diamankan berinisial NB (23) sopir travel warga Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Kejadian bermula saat korban mengunggah foto sepeda motor untuk dijual melalui akun media sosial Facebook pada Minggu (2/6/2024). Selanjutnya tersangka mengirim pesan dan meminta nomor WhatsApp untuk komunikasi lanjutan.

Tersangka kemudian meminta korban untuk transaksi jual beli sepeda motor di wilayah Kecamatan Bobotsari. Korban kemudian setuju selanjutnya janjian bertemu di depan Toko Baru Dua Bobotsari pada Rabu (5/6/2024) malam sekira jam 18.00 WIB.

“Saat itulah tersangka datang dan berpura-pura mencoba sepeda motor atau test drive. Namun saat dicoba oleh tersangka sepeda motor dibawa kabur ke arah PurbaIingga. Sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui identitas terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor tersebut. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Rabu (12/6/2024) di wilayah PurbaIingga.

Baca juga  Warga Purbalingga Meninggal Tersengat Listrik Saat Perbaiki Baliho

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi G-2417-DAD milik korban. Selain itu, surat kendaraan berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sengaja melakukan tindakan tersebut untuk bisa memiliki sepeda motor. Namun setelah beberapa kali digunakan kemudian berusaha untuk dijual agar mendapatkan uang.

“Tersangka sempat menawarkan sepeda motor tersebut seharga Rp. 16 juta melalui salah satu temannya. Namun belum sampai sepeda motor tersebut laku, tersangka sudah berhasil diketahui keberadaanya kemudian diamankan polisi,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangak dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun penjara.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada
Safari Subuh Bersama Santri, Kapolres Purbalingga Beri Motovasi dan Salurkan Bantuan Sosial
Kemenkumham Dorong Tertib Arsip, Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi dan Pemusnahan Arsip
BPR BKK Mandiraja berikan Pembekalan Transaksi Keuangan Desa Secara Non Tunai , ternyata Ini Tujuannya.
Pendekatan Dalam Operasi Zebra Candi 2024; Menekan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Humanis
Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Pimpin Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Zebra Candi 2024 di Purbalingga
Penerapan Pasal 170 KUHP pada Tersangka Kasus Unjuk Rasa di DPRD Lebak, Dipertanyakan?

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 11:50 WIB

Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada

Tuesday, 15 October 2024 - 02:37 WIB

Kemenkumham Dorong Tertib Arsip, Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi dan Pemusnahan Arsip

Monday, 14 October 2024 - 14:15 WIB

BPR BKK Mandiraja berikan Pembekalan Transaksi Keuangan Desa Secara Non Tunai , ternyata Ini Tujuannya.

Monday, 14 October 2024 - 11:22 WIB

Pendekatan Dalam Operasi Zebra Candi 2024; Menekan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Humanis

Monday, 14 October 2024 - 10:43 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Pimpin Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

news

Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican, Sleman

Tuesday, 15 Oct 2024 - 13:07 WIB