Semarang, dogma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Lembaga antirasuah berencana akan segera memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang, jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat 19 Juli 2024.
Meski demikian, Tessa belum menjelaskan lebih jauh terkait kapan pihaknya akan memanggil Hevearita. Ia menyebut bahwa penyidik masih fokus terhadap penggeledahan di Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapannya belum bisa disampaikan kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan masih berlangsung di kota Semarang,” ujar Tessa.
Sedianya, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di kompleks Balai Kota Semarang sejak beberapa hari lalu hingga saat ini. Dari aksi penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan catatan aliran dana hingga dokumen terkait perubahan APBD.
Sebagai informasi, KPK tengah melakukan investigasi terhadap ketiga kasus yang diduga terkait korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Ketiga kasus tersebut diantaranya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang diantaranya, dua orang pihak penyelenggara negara dan dua orang berasal dari pihak swasta.