Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang Akan Selenggarakan Pertemuan Nasional di Batam

Monday, 22 July 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dogma.id – Jakarta – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) akan menyelenggarakan Pertemuan Nasional pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Yelloo Hotel, Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Ketua JarNas Anti TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, acara ini bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih solid antara seluruh anggota JarNas Anti TPPO yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat dan individu-individu yang terlibat dalam pencegahan, penanganan, dan perlindungan saksi serta korban TPPO.

JarNas Anti TPPO terbentuk pada tahun 2018 atas dasar kesepahaman beberapa organisasi kemanusiaan dan individu yang berkomitmen pada isu perdagangan orang. Kehadiran JarNas Anti TPPO merupakan jawaban atas kegelisahan terkait masalah perdagangan orang, baik dalam penegakan hukum, proses reintegrasi korban, maupun hal-hal terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, sekitar 30 organisasi dari seluruh Indonesia telah bergabung di dalamnya. Melalui kerja berjejaring, mereka berfokus pada empat bidang utama: Penelitian dan Pengembangan (Litbang), pengumpulan data dan analisis situasi terkini TPPO, advokasi kepentingan korban, kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta penggalangan dana, dan reintegrasi korban untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik.

“Upaya ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintahan, lembaga masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media,” kata Sara, panggilan akrab ketua JarNas, kepada media jaringan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah yang signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2019-2023, terdapat 2.007 kasus TPPO dengan 2.265 korban. Mayoritas korban adalah perempuan (47%) dan anak perempuan (45%). Kementerian Luar Negeri mencatat peningkatan kasus perdagangan orang pada tahun 2022 dengan 752 kasus yang berhasil diungkap, naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga  Konser Iwan Fals Di GOR Goentoer Darjono Dipastikan Keamananya Oleh Polres Purbalingga

Rapat Nasional ini akan diikuti oleh para anggota JarNas Anti TPPO dari seluruh daerah di Indonesia dan didukung oleh Yayasan Parinama Astha dan KKPPMP, dengan panitia dari Sekretariat JarNas dan KKPPMP selaku panitia lokal. (Fars SMSI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat
Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Heroisme Dari Sosok Laksamana Keumalahayati Hingga Marsinah Yang Perlu & Patut Direnungkan Pada Setiap Hari Ibu, 22 Desember
Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo
Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet
Live Event Kinerja Industri Kehutanan Dalam Peningkatan Nilai Tambah Produk Olahan Hasil Hutan
Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden

Berita Terkait

Friday, 20 December 2024 - 21:16 WIB

Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo

Friday, 20 December 2024 - 20:55 WIB

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 December 2024 - 20:38 WIB

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Wednesday, 18 December 2024 - 20:22 WIB

Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo

Wednesday, 18 December 2024 - 09:58 WIB

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet

Berita Terbaru

news

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 Dec 2024 - 20:55 WIB

news

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Friday, 20 Dec 2024 - 20:38 WIB