Usut Kasus Korupsi PT. ASDP Persero, KPK Panggil Dewi Andriyani Dan Lilis Musian

Tuesday, 23 July 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Gedung KPK. Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Jakarta, dogma.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pejabat PT. ASDP Persero. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP Tahun 2019-2022.

Mereka yaitu  VP Hukum ASDP 2017-2019 Dewi Andriyani serta VP Hukum ASDP 2019-2023 Lilis Musiani. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DA dan LM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (23/7/2024).

KPK juga mencegah empat pihak ke luar negeri terkait dugaan korupsi di PT. ASDP Persero. Empat pihak terdiri dari satu swasta dan tiga pihak internal PT. ASDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggal 11 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 887 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri. Dilakukan untuk 4 orang, yaitu 1 orang dari pihak swasta sementara tiga lainnya merupakan pihak internal ASDP,” kata Tessa, Kamis (18/7/2024).

Meski demikian, Tessa tidak mengungkap nama pihak yang dicegah secara lengkap. Tessa hanya mengungkap inisial pihak yang di cegah.

Diketahui, KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita tiga unit mobil.

Tak hanya menyita tiga unit mobil, KPK juga telah menetapkan tersangka kasus ini. Namun, KPK belum membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara korupsi ini terkait dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP tahun 2019-2022. “Terkait proses kerjasama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT. ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022,” kata Tessa.

Facebook Comments Box

Baca juga  DPD IMM DKI Jakarta Sebut Kunjungan Paus Fransiskus Merupakan Sejarah bagi Bangsa Indonesia

Berita Terkait

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir
Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara
Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI
Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican, Sleman
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia
Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada
Peresmian Kampus Geologi Luk Ulo dan Rusun Karang Sambung Kebumen

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 19:59 WIB

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir

Tuesday, 15 October 2024 - 19:40 WIB

Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara

Tuesday, 15 October 2024 - 14:00 WIB

Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI

Tuesday, 15 October 2024 - 12:14 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Tuesday, 15 October 2024 - 11:58 WIB

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia

Berita Terbaru