Kakek-kakek Diiket Warga Usai Kepergok Akan Melakukan Pencurian

Thursday, 25 July 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id- Seorang kakek-kakek menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan hendak melakukan pencurian di rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat. Dia diikat warga di sebuah pos satpam.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir dinarasikan bahwa kakek tersebut adalah pelaku pencurian motor.

Faktanya, kakek berinisial AI (60) ini adalah pencuri di rumah kosong. Dia tertangkap setelah ditinggal oleh ‘partner in crime’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang beredar, terlihat kakek-kakek itu bertelanjang dada. Wajahnya babak belur dipukul massa dan sempat diikat. Berikut rangkumannya.

Peristiwa Pencurian

Pencurian ini terjadi pada Minggu (21/7) di Citra Garden I Bukit Indah II Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB. AI disebut sering melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong.

“Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7).

AI saat itu bersama temannya EN (DPO) mengendap-endap mendatangi rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja. Temannya, EN menunggunya di atas motor.

“Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” katanya.

Partner in Crime Kabur

AI dan temannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

AI tertangkap warga saat itu. Sementara, partner in crime-nya berhasil melarikan diri.

“Mereka kemudian kabur, namun pelaku AI ini tertangkap. Temannya kabur,” imbuhnya

Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Seorang kakek-kakek berinisial AI (60) diikat warga setelah kedapatan hendak mencuri di rumah warga di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut Kakek AI adalah pelaku spesialis pencurian di rumah kosong.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Saat AI digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci leter ‘T’, dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” imbuhnya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga  Kemenhub Berharap Potensi Mandaling Natal Dapat Tergali Dengan Hadirnya Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution

Polisi menetapkan AI sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan polisi atas perbuatannya itu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” ungkapnya.

Bunyi Pasal 363 KUHP:

Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jasa Marga Pantau Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo
Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bicara Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 18:29 WIB

Jasa Marga Pantau Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Friday, 22 November 2024 - 16:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo

Friday, 22 November 2024 - 15:20 WIB

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru

Friday, 22 November 2024 - 14:18 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bicara Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Berita Terbaru

news

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo

Friday, 22 Nov 2024 - 16:57 WIB

news

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru

Friday, 22 Nov 2024 - 15:20 WIB

daerah

Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa

Friday, 22 Nov 2024 - 09:29 WIB