Kakek-kakek Diiket Warga Usai Kepergok Akan Melakukan Pencurian

Thursday, 25 July 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id- Seorang kakek-kakek menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan hendak melakukan pencurian di rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat. Dia diikat warga di sebuah pos satpam.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir dinarasikan bahwa kakek tersebut adalah pelaku pencurian motor.

Faktanya, kakek berinisial AI (60) ini adalah pencuri di rumah kosong. Dia tertangkap setelah ditinggal oleh ‘partner in crime’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang beredar, terlihat kakek-kakek itu bertelanjang dada. Wajahnya babak belur dipukul massa dan sempat diikat. Berikut rangkumannya.

Peristiwa Pencurian

Pencurian ini terjadi pada Minggu (21/7) di Citra Garden I Bukit Indah II Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB. AI disebut sering melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong.

“Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7).

AI saat itu bersama temannya EN (DPO) mengendap-endap mendatangi rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja. Temannya, EN menunggunya di atas motor.

“Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” katanya.

Partner in Crime Kabur

AI dan temannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

AI tertangkap warga saat itu. Sementara, partner in crime-nya berhasil melarikan diri.

“Mereka kemudian kabur, namun pelaku AI ini tertangkap. Temannya kabur,” imbuhnya

Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Seorang kakek-kakek berinisial AI (60) diikat warga setelah kedapatan hendak mencuri di rumah warga di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut Kakek AI adalah pelaku spesialis pencurian di rumah kosong.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Saat AI digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci leter ‘T’, dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” imbuhnya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga  Polsek Karanganyar Bagikan Makanan Untuk Pedagang Pasar

Polisi menetapkan AI sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan polisi atas perbuatannya itu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” ungkapnya.

Bunyi Pasal 363 KUHP:

Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal
Menteri PU Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Jawa Timur Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Dukung Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Tol Fungsional Ruas Kraksaan – Paiton
Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.
Kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah dibulan Ramadan, KPw BI Tegal Sasar Pondok Pesantren
Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa
Google, Korlantas Polri, dan Jasa Marga Kolaborasi Optimalkan Aplikasi Terintegrasi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 00:43 WIB

Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

Sunday, 16 March 2025 - 00:39 WIB

Menteri PU Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Jawa Timur Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Sunday, 16 March 2025 - 00:36 WIB

Dukung Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Tol Fungsional Ruas Kraksaan – Paiton

Sunday, 16 March 2025 - 00:31 WIB

Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Wednesday, 12 March 2025 - 23:07 WIB

Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD

Berita Terbaru