Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun Menyatakan Bahwa Isu KLB Hanya Ingin Merusak PWI

Sunday, 4 August 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dyah Kristiningsih/dogma.id

Foto : Dyah Kristiningsih/dogma.id

Jakarta dogma.id – Hendry Ch Bangun, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa ada segelintir oknum pengurus PWI yang memunculkan wacana Kongres Luar Biasa (KLB). Tindakan itu ilegal dan melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Oknum-oknum ini menafsirkan PD/PRT hanya untuk kebutuhan kelompok mereka. Ini merusak organisasi PWI. Mereka manafikan Pengurus PWI Provinsi sebagai pemilik suara sah. Terkait oknum yang menggunakan kop surat PWI saya tegaskan itu Ilegal. Yang berhak menggunakan kop dan stempel PWI Pusat hanya Pengurus hasil kongres Bandung,” ujar Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/8/2024).

Terkait wacana KLB yang dihembuskan untuk mengganti Ketua Umum, Sekjen dua priode pada kepemimpinan Ketua Umum Margiono itu menyatakan isu itu terlalu kekanak-kanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan memaksakan kehendak dengan menggulirkan berbagai isu yang membuat gaduh. PWI Provinsi pemilik suara sah yang dapat menentukan siapa Ketua Umum selanjutnya. Ikuti mekanisme organisasi 5 tahun sekali. Kalian ini sudah tua-tua dan sudah lama menjadi pengurus tapi tidak memberikan contoh yang baik bagi calon pemimpin PWI kedepan. Wacana yang dilontarkan hanya ingin merusak rumah besar PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia,” tegas Hendry.

Hendry mengatakan, PD/PRT memerintahkan selaku mandataris Ketua Umum PWI Pusat mempunyai hak preogratif untuk menentukan, memilih, mengangkat dan memberhentikan personil Pengurus Harian serta menandatangani surat-surat atas nama PWI Pusat.

“Saya yang menandatangani Surat Keputusan mengangkat personil pengurus pusat mulai Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, kemudian mengesahkannya ke Kemenkumham. Saya juga yang mengukuhkan dan melantik.” ujarnya.

Terkait beredarnya surat edaran yang menggunakan kop surat PWI, secara tegas Hendry mengatakan surat PWI Pusat yang sah di tandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.

“Jadi saya tegaskan, saya selaku Ketua Umum menandatangani dan melantik Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehormatan) dan Ilham Bintang (Ketua Dewan Penasehat). Pernyataan dan surat edaran yang dikeluarkan mereka mengatasnamakan PWI saya tegaskan tidak sah secara organisasi. Sementara Zulmansyah (Sekedang) dipecat setelah terbukti melanggar PD/PRT yang disahkan dalam rapat pleno,” tandasnya.

Hendry terpilih secara sah menjadi Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028 setelah mendapatkan suara terbanyak pada Kongres PWI XXV di Bandung, Jawa Barat, 27 September 2023. Pada pemilihan yang berlangsung secara demokratis itu Hendry mengalahkan petahana Atal S Depari dalam dua putaran.

Baca juga  Menteri Pekerjaan Umum Meninjau Kerja ke Jalan Tol Jogja-Solo

Hendry juga mengingatkan, Sasongko Tedjo terpilih menjadi Ketua Dewan Kehormatan atas inisiatifnya usai penetapannya sebagai Ketua Umum. PWI Provinsi merespon usulan Hendry sehingga ditetapkan secara aklamasi.

“Saya orang pertama yang mengusulkan dan menawarkan (Sasongko) Tedjo untuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan. Jadi kalau klaimnya Sasongko Tedjo menang dalam pemilihan itu salah besar. Ada jejak rekamnya.” pungkasnya.

Mengutip pernyataan wartawan senior yang juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dewan Kehormatan adalah hati nuraninya profesi. Bukan suara terbanyak. DK adalah penjaga etika tertinggi sebuah profesi, bukan corong terbanyak. “Rasanya sudah waktunya susunan pengurus Dewan Kehormatan jangan dipilih berdasarkan suara terbanyak.”

Facebook Comments Box

Penulis : Yudi Purwanto

Editor : Nur Laili Khoirunnisa

Berita Terkait

Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN
Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina
Pertamina NRE Dianugerahi Penghargaan Fortune Indonesia – Change The World 2024
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum
Menteri Dody Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Dalam Pembangunan Infrastruktur
Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Hendry Ch Bangun, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa ada segelintir oknum pengurus PWI yang memunculkan wacana Kongres Luar Biasa (KLB). Tindakan itu ilegal dan melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 14:06 WIB

Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN

Saturday, 8 February 2025 - 14:04 WIB

Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina

Saturday, 8 February 2025 - 13:52 WIB

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Saturday, 8 February 2025 - 13:34 WIB

Menteri Dody Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Dalam Pembangunan Infrastruktur

Saturday, 8 February 2025 - 13:30 WIB

Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas

Berita Terbaru

sport

LavAni Transmedia Tetap Tak Terkalahkan Laga Keenam

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:16 WIB

sport

Popsivo Polwan Pastikan Tim Putri Pertama Lolos Final Four

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:12 WIB

news

Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:04 WIB