Jalan Larangan Direnovasi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya!

Monday, 5 August 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Redaksi Jateng

Ilustrasi : Redaksi Jateng

Brebes, dogma.id – Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Proses preservasi akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada tanggal 15 Desember 2024.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa preservasi.   

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang,” jelas AKP Rahandi dalam pernyataan tertulisnya. Senin (5/8/2024).

“Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses renovasi jalan.”sambung Kasatlantas.

Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

  1. Kendaraan sumbu 3 atau ke atas yang akan melewati Jalur Pejagan-Larangan menuju Purwokerto: Diarahkan keluar melalui Exit Tol Adiwerna.
  2. Kendaraan Barang yang menuju Purwokerto melalui Jalan Raya Larangan:  Dialihkan melalui jalur Jatibarang-Slawi.
  3. Kendaraan Barang yang dari Purwokerto menuju Jakarta: Diarahkan melalui jalur Balapulang-Slawi.
Facebook Comments Box

Baca juga  IMM DKI Jakarta Ajak Kader Dan Masyarakat Untuk Menjaga Lingkungan

Penulis : Ismail

Editor : Yudi

Berita Terkait

Jasa Marga Pantau Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo
Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bicara Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan
Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 18:29 WIB

Jasa Marga Pantau Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Friday, 22 November 2024 - 16:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo

Friday, 22 November 2024 - 15:20 WIB

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru

Friday, 22 November 2024 - 14:18 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bicara Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Berita Terbaru

news

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo

Friday, 22 Nov 2024 - 16:57 WIB

news

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru

Friday, 22 Nov 2024 - 15:20 WIB

daerah

Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa

Friday, 22 Nov 2024 - 09:29 WIB