Jalan Larangan Direnovasi, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya!

Monday, 5 August 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Redaksi Jateng

Ilustrasi : Redaksi Jateng

Brebes, dogma.id – Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Proses preservasi akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada tanggal 15 Desember 2024.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa preservasi.   

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang,” jelas AKP Rahandi dalam pernyataan tertulisnya. Senin (5/8/2024).

“Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses renovasi jalan.”sambung Kasatlantas.

Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

  1. Kendaraan sumbu 3 atau ke atas yang akan melewati Jalur Pejagan-Larangan menuju Purwokerto: Diarahkan keluar melalui Exit Tol Adiwerna.
  2. Kendaraan Barang yang menuju Purwokerto melalui Jalan Raya Larangan:  Dialihkan melalui jalur Jatibarang-Slawi.
  3. Kendaraan Barang yang dari Purwokerto menuju Jakarta: Diarahkan melalui jalur Balapulang-Slawi.
Facebook Comments Box

Baca juga  Tiga Orang Bermodal Airsoft Gun, Rampok Warung Pecel Lele di Brebes

Penulis : Ismail

Editor : Yudi

Berita Terkait

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir
Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara
Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI
Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican, Sleman
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia
Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada
Peresmian Kampus Geologi Luk Ulo dan Rusun Karang Sambung Kebumen
Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 19:59 WIB

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir

Tuesday, 15 October 2024 - 19:40 WIB

Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara

Tuesday, 15 October 2024 - 14:00 WIB

Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI

Tuesday, 15 October 2024 - 12:14 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Tuesday, 15 October 2024 - 11:58 WIB

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia

Berita Terbaru