Lapas Brebes Ikuti Arahan Virtual, Kakanwil: Disiplin ASN dan Sanksi Pelanggaran

Wednesday, 7 August 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dogma.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto secara virtual yang terpusat dari Ruang Pandawa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (06/8).

Lapas Kelas IIB Brebes dalam hal ini Kalapas Isnawan beserta jajaran mengikuti di ruang WBK/WBBM Lapas Brebes.

Kakanwil Jawa Tengah menekankan pentingnya kedisiplinan dan mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk menaati kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” terang Tejo.

Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kakanwil menerangkan bahwa yang bertanggungjawab atas displin PNS adalah atasan langsung masing-masing pegawai.

“Setiap atasan langsung yang mengetahui atau mendapatkan informasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bawahannya, wajib untuk memanggil untuk diperiksa,” jelasnya.

“Atasan langsung yang tidak melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, dijatuhi hukuman disiplin,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut Pria asli Jakarta itu juga menerangkan tingkatan hukuman disiplin sesuai undang- undang berlaku, diantaranya hukuman displin ringan, sedang dan berat.

Terdapat beberapa pegawai saat ini dalam proses penegakan peraturan disiplin.

Kakanwil berharap data ini tidak bertambah dan mengimbau kepada setiap atasan langsung untuk memberikan pengawasan lebih atas kinerja bawahannya, hal ini untuk kemajuan organisasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Setiap atasan langsung yg mengetahui atas dugaan pelanggaran disiplin, melakukan pemanggilan untuk kepentingan organisasi,” katanya.

“Terkadang Kepala satuan kerjanya tidak tahu ada kejadian di UPT perihal pelanggaran kode etik, hal ini harus lebih dikuatkan lagi,” sambung Tejo.

Baca juga  298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI, Ketua Harian Komite Olahraga Polri : Cetak SDM Polri Unggul melalui Olahraga

Diakhir arahan Kakanwil menitipkan pesan, agar selalu hati-hati dalam bermedia sosial. Sebab sebagai ASN, tindak tanduk dan tingkah laku kita merupakan representasi dari pemerintah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029
Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi
PDI Perjuangan Brebes Rayakan HUT ke-52, Megawati Beri Sambutan Virtual, Indra Kusuma Tekankan Soliditas Partai
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa
Anniversary ke-9, Grand Dian Hotel Brebes Gandeng Dinas Pendidikan Gelar Lomba Grandy Idol Cilik 2024
Azhari Cage Mengharapkan Polda Aceh Usut Kasus TPPO Aceh Ke Malaysia
Wamendes Ariza Ingatkan Bela Negara jadi Tugas Seluruh Komponen Bangsa

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 18:09 WIB

Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

Monday, 13 January 2025 - 03:04 WIB

Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029

Sunday, 12 January 2025 - 23:18 WIB

Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi

Monday, 6 January 2025 - 17:35 WIB

PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa

Tuesday, 31 December 2024 - 17:51 WIB

Anniversary ke-9, Grand Dian Hotel Brebes Gandeng Dinas Pendidikan Gelar Lomba Grandy Idol Cilik 2024

Berita Terbaru

Pemain Livin Mandiri Wilda Siti Nurfadhilah / foto ist

sport

Jakarta Livin Redam Gresik PetroKimia di Kandang

Saturday, 11 Jan 2025 - 23:51 WIB

sport

PLN Mobile Proliga 2025, Livin Mandiri Sikat Bandung BJB 3-0

Saturday, 11 Jan 2025 - 23:41 WIB