Google Dibantai Habis-habisan, Perkara Ini Menjadi Peringatan Keras Buat Apple Dan Kawan-kawan

Friday, 9 August 2024 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOGMA.ID- Pengadilan Amerika Serikat (AS) memutuskan Google secara ilegal memonopoli pencarian di internet. Selain itu, Google juga dituduh menyembunyikan bukti-bukti penting pada kasus anti-monopoli.

Akibatnya, hal ini menjadi peringatan keras bagi para raksasa teknologi lain seperti Apple, Meta, dan Amazon, soal pengamanan data dalam proses peradilan.

Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta di Washington DC mengecam Google karena diduga gagal menjaga obrolan internal dan menyalahgunakan perlindungan komunikasi hukum. Namun, ia menolak memberikan sanksi resmi kepada perusahaan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu 7 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Departemen Kehakiman AS telah meminta Mehta untuk menghukum Google atas tuduhan yang disebut “penghancuran sistematis” pesan karyawan dan “penyalahgunaan mencolok” hak istimewa pengacara-klien yang melindungi komunikasi dengan pengacara. Google Buka Suara Soal Tudingan KPPU Tentang Dugaan MonopoliMehta mengatakan tidak perlu mengambil langkah hukum soal tindakan Google ‘mengamankan’ bukti. Sebab, Google tetap saja terbukti melanggar aturan anti-monopoli.

“Namun, pengadilan terkejut dengan upaya Google untuk menghindari rekam jejak kertas bagi regulator dan pihak yang berperkara,” tulis Mehta.

“melatih karyawannya, dengan cukup efektif, untuk tidak menciptakan bukti yang ‘buruk’,” imbuhnya.

Google sudah lama melakukan praktik menghapus pesan chat karyawan secara otomatis setelah 24 jam kecuali orang tersebut mengklik tombol “riwayat aktif” untuk menyimpannya.

Mereka mengubah kebijakan tahun lalu untuk menjaga obrolan dengan lebih baik. Mehta juga mengkritik Google mengenai inisiatif “berkomunikasi dengan hati-hati”, yang melibatkan karyawan Google menambahkan pengacara ke dalam pesan dan menandai mereka sebagai “pengacara/klien yang memiliki hak istimewa.”

Mehta mengatakan keputusannya untuk tidak memberikan sanksi kepada Google bukanlah sebuah pembebasan tuduhan.

“Perusahaan mana pun yang memberikan tanggung jawab pada karyawannya untuk mengidentifikasi dan menyimpan bukti yang relevan, menanggung risikonya sendiri,” tulis Mehta.

“Google menghindari sanksi dalam kasus ini. Mungkin tidak seberuntung itu di pertandingan berikutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca juga  Senator terpilih Sumatera Utara (Sumut), periode 2024-2029

Berita Terkait

Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024
Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
Arsjad Rasjid Pimpin Delegasi Bisnis Indonesia untuk ASEAN di ASEAN Leaders Interface Meeting
Kementerian PUPR Ajak Generasi Muda Jaga Iklim Lewat Semangat Literasi
Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023
Sultan Puji Kinerja Menteri Perdagangan Zulhas
Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI
Menteri Anas Dorong Peningkatan Jumlah MPP di Daerah
Pengadilan Amerika Serikat (AS) memutuskan Google secara ilegal memonopoli pencarian di internet. Selain itu, Google juga dituduh menyembunyikan bukti-bukti penting pada kasus anti-monopoli.

Berita Terkait

Thursday, 10 October 2024 - 20:15 WIB

Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024

Thursday, 10 October 2024 - 16:36 WIB

Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji

Thursday, 10 October 2024 - 16:13 WIB

Arsjad Rasjid Pimpin Delegasi Bisnis Indonesia untuk ASEAN di ASEAN Leaders Interface Meeting

Thursday, 10 October 2024 - 15:57 WIB

Kementerian PUPR Ajak Generasi Muda Jaga Iklim Lewat Semangat Literasi

Thursday, 10 October 2024 - 12:56 WIB

Jasa Marga Meraih Penghargaan dalam Ajang Annual Report Award 2023

Berita Terbaru

Produk berbahan kayu dan aksesoris dari UMKM RV Craft binaan PLN yang memberdayakan narapidana perempuan di Jawa Timur menarik perhatian pengunjung mancanegara asal Jepang di INACRAFT 2024

news

Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024

Thursday, 10 Oct 2024 - 20:15 WIB