Warga Desa Plantungan Blora Bangun Jalan Berkat Kelola Minyak Secara Mandiri

Sunday, 11 August 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, dogma.id- Lewat pengelolaan minyak secara mandiri, Desa Plantungan, kabupaten Blora kini berhasil mewujudkan mimpi memiliki jalan yang layak.

Di antaranya seperti membangun jalan hingga secara mandiri memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warganya secara rutin.

Kepala Desa Plantungan, Endang Susana menyebut jalan di desanya yang bakal dicor beton itu rencananya 3 km.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semula jalan Kabupaten. Namun sudah puluhan tahun tak pernah dibangun.

Hingga akhirnya diusulkan untuk dibangun lewat koordinasi dengan kecamatan dan PUPR. Sehingga akhirnya di-downgrade dan jalan bisa dibangun.

“Namun ini nanti bertahap. Jadi 1 kilometer dulu yang berada di sekitar pemukiman. Agar bisa segera dipakai untuk karnaval 17-an,” terangnya.

Sementara sisanya akan dilanjutkan nanti. Ia merencanakan 2 kilometer sisanya bisa dituntaskan sebelum akhir tahun 2024 ini.

Menurutnya tak hanya sakedar membangun jalan, warga yang bekerja membangun jalan mendapatkan upah.

Layaknya program padat karya. Sehari setiap hari warga yang bekerja itu mendapatkan Rp 100 ribu.

Menurutnya dana untuk pembangunan jalan itu berasal dari APBDes. Terutama sumbangan dari pendapatan asli desa (PAD) dari BUMDes.

Total selama hampir dua tahun ini BUMDes sudah berkontribusi memberikan PAD lebih dari Rp 1 miliar.

“Dari perjalanan kita mengelola BUMDes yang kelola minyak bisa kontribusi desa 1,4 miliar,” imbuhnya.

Uang itu diperuntukkan untuk membangun jalan, membuat IPAL di rumah-rumah warga, hingga bantuan sosial untuk warga desa Plantungan. Hingga desa sekitar.

“Untuk warga per bulan dapat Rp 450-500 ribu per KK. Di Desa Plantungan ada 422 KK,” imbuhnya.

Komisaris BPE Seno menyebut pengelolaan sumur minyak oleh BUMDes di Desa Plantungan memang bukan ranahnya BPE selaku BUMD.

Karena BPE tidak memiliki hak izin kelola atas Sumur Plantungan tersebut.

Dalam perspektif izin, sumur minyak di Plantungan tersebut ilegal sesuai Permen ESDM No. 01 Tahun 2008.

Namun hal terpenting menurutnya tujuan dari Permen adalah yang utama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar sumur.

“Faktanya memberikan kesejahteraan sosial untuk masyarakat. Sehingga yang terpenting mencari solusi. Baik perubahan PP atau muncul kebijakan. Agar ini menjadi legal. Hal ini mungkin karena saat ini sudah ada drafnya,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Laili Koirunisa

Editor : Yudi Purwanto

Berita Terkait

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan
Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru
Lewat pengelolaan minyak secara mandiri, Desa Plantungan, kabupaten Blora kini berhasil mewujudkan mimpi.

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Thursday, 21 November 2024 - 19:50 WIB

LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting

Thursday, 21 November 2024 - 18:00 WIB

Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan

Thursday, 21 November 2024 - 16:49 WIB

Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan

Thursday, 21 November 2024 - 14:24 WIB

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB