Warga Desa Plantungan Blora Bangun Jalan Berkat Kelola Minyak Secara Mandiri

Sunday, 11 August 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, dogma.id- Lewat pengelolaan minyak secara mandiri, Desa Plantungan, kabupaten Blora kini berhasil mewujudkan mimpi memiliki jalan yang layak.

Di antaranya seperti membangun jalan hingga secara mandiri memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warganya secara rutin.

Kepala Desa Plantungan, Endang Susana menyebut jalan di desanya yang bakal dicor beton itu rencananya 3 km.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semula jalan Kabupaten. Namun sudah puluhan tahun tak pernah dibangun.

Hingga akhirnya diusulkan untuk dibangun lewat koordinasi dengan kecamatan dan PUPR. Sehingga akhirnya di-downgrade dan jalan bisa dibangun.

“Namun ini nanti bertahap. Jadi 1 kilometer dulu yang berada di sekitar pemukiman. Agar bisa segera dipakai untuk karnaval 17-an,” terangnya.

Sementara sisanya akan dilanjutkan nanti. Ia merencanakan 2 kilometer sisanya bisa dituntaskan sebelum akhir tahun 2024 ini.

Menurutnya tak hanya sakedar membangun jalan, warga yang bekerja membangun jalan mendapatkan upah.

Layaknya program padat karya. Sehari setiap hari warga yang bekerja itu mendapatkan Rp 100 ribu.

Menurutnya dana untuk pembangunan jalan itu berasal dari APBDes. Terutama sumbangan dari pendapatan asli desa (PAD) dari BUMDes.

Total selama hampir dua tahun ini BUMDes sudah berkontribusi memberikan PAD lebih dari Rp 1 miliar.

“Dari perjalanan kita mengelola BUMDes yang kelola minyak bisa kontribusi desa 1,4 miliar,” imbuhnya.

Uang itu diperuntukkan untuk membangun jalan, membuat IPAL di rumah-rumah warga, hingga bantuan sosial untuk warga desa Plantungan. Hingga desa sekitar.

“Untuk warga per bulan dapat Rp 450-500 ribu per KK. Di Desa Plantungan ada 422 KK,” imbuhnya.

Komisaris BPE Seno menyebut pengelolaan sumur minyak oleh BUMDes di Desa Plantungan memang bukan ranahnya BPE selaku BUMD.

Karena BPE tidak memiliki hak izin kelola atas Sumur Plantungan tersebut.

Dalam perspektif izin, sumur minyak di Plantungan tersebut ilegal sesuai Permen ESDM No. 01 Tahun 2008.

Namun hal terpenting menurutnya tujuan dari Permen adalah yang utama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar sumur.

“Faktanya memberikan kesejahteraan sosial untuk masyarakat. Sehingga yang terpenting mencari solusi. Baik perubahan PP atau muncul kebijakan. Agar ini menjadi legal. Hal ini mungkin karena saat ini sudah ada drafnya,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Laili Koirunisa

Editor : Yudi Purwanto

Berita Terkait

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir
Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara
Jadi Ketua Bulan Dana PMI, Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Donor Darah
Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI
Kementerian PUPR Tata Kawasan Mrican, Sleman
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Kemandirian Energi Kunci Pencapaian Ekonomi Berdikari Indonesia
Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada
Lewat pengelolaan minyak secara mandiri, Desa Plantungan, kabupaten Blora kini berhasil mewujudkan mimpi.

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 19:59 WIB

Menteri PANRB Sampaikan Capaian Reformasi Birokrasi 10 Tahun Terakhir

Tuesday, 15 October 2024 - 19:40 WIB

Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK Bukan Dipanggil Kertanegara

Tuesday, 15 October 2024 - 17:17 WIB

Jadi Ketua Bulan Dana PMI, Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Koordinasi dan Donor Darah

Tuesday, 15 October 2024 - 14:00 WIB

Aksi Simpatik Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres PurbaIingga Bagikan Helm SNI

Tuesday, 15 October 2024 - 12:14 WIB

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Menteri Anas Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan dengan Baik

Berita Terbaru