Brebes, Dogma. Id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Hotel Grand Dian, Brebes, pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk para Komisioner KPU, perwakilan Forkompimda, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Brebes. Selain itu, perwakilan partai politik juga turut ambil bagian dalam rapat pleno tersebut.
Dalam penetapannya, KPU Kabupaten Brebes menetapkan total DPS sebanyak 1.521.720 pemilih yang tersebar di 2.979 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total pemilih tersebut, 769.507 adalah pemilih laki-laki dan 752.213 adalah pemilih perempuan. Jumlah TPS ini mengalami peningkatan sebanyak 10 TPS dibandingkan dengan pemetaan awal yang hanya berjumlah 2.969 TPS. Penambahan ini dilakukan di beberapa kecamatan, seperti Salem, Paguyangan, Sirampog, Larangan, Brebes, dan Bulakamba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penetapan DPS ini adalah salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Pemilu serentak 2024 yang lebih demokratis dan berintegritas. KPU Brebes berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.
Manja Lestari Damanik juga menjelaskan bahwa proses rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) telah dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kelurahan/Desa pada 3 Agustus 2024, dilanjutkan di tingkat Kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, dan puncaknya adalah penetapan DPS tingkat Kabupaten pada 11 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB.
“Kami sangat mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses Pemilu ini dengan memastikan bahwa data diri mereka telah terdaftar di DPS dan mengikuti seluruh tahapan Pemilu yang akan datang,” tambah Manja.
Penambahan jumlah TPS di beberapa kecamatan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan mempermudah warga dalam menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilu serentak 2024. “Dengan lebih banyaknya TPS, kami berharap warga tidak perlu mengantri terlalu lama, sehingga dapat mencoblos dengan lebih nyaman dan efisien. Ini tentunya akan mendukung terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” tutupnya.