Purbalingga, dogma.id – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada Aiptu Muji Raharjo, yang bertugas sebagai Banit Satsamapta. Penghargaan diberikan saat apel pagi, Selasa (13/8/2024).
Aiptu Muji Raharjo diberikan penghargaan atas quick response yang dilakukan saat mendapati adanya kejadian tawuran menggunakan senjata tajam. Selain menolong korban yang terluka, juga menyampaikan informasi cepat sehingga Polres Purbalingga bisa mengamankan para pelaku.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan penghargaan diberikan karena Aiptu Muji Raharjo telah melakukan tindakan quick response saat mendapati adanya kejadian tawuran antar kelompok pemuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Quick response ini yang diharapkan pimpinan ada pada personel Polri. Dimana saat mendapati suatu hal bisa bertindak cepat dan tepat,” ucapnya.
Menurut Kapolres, Aiptu Muji Raharjo yang saat itu sedang berdinas kemudian melaksanakan patroli sekaligus hendak membeli makanan. Kemudian mendapati adanya kejadian tawuran. Selain itu, ada salah satu orang diketahui tergelatak dan hendak dibacok.
Respon cepat kemudian dilakukan Aiptu Muji Raharjo dengan menolong korban. Selanjutnya memberikan informasi cepat sehingga Polres Purbalingga bisa mengamankan sejumlah pelaku dan barang buktinya.
“Saat mendapati kejadian yang bersangkutan mampu mengambil keputusan untuk menyelamatkan korban dan cepat memberikan informasi, sehingga Polres Purbalingga bisa mengamankan sejumlah pelaku,” ucapnya.
Kapolres menambahkan saat kejadian apabila personel kita terlambat tidak merespon dengan cepat bisa terjadi hal yang lebih buruk lagi. Karena kecepatan mengambil keputusan yang dilakukan, akhirnya bisa menyelamatkan nyawa korban dan tawuran tidak berkembang.
“Hal inilah yang menjadi tauladan kita semua. Dimanapun tempat bertugas, menghadapi kejadian apapun, jiwa polisi harus tetap ada dalam diri kita,” pungkasnya.