Polres Purbalingga Gandeng Sejumlah Pihak Mitigasi Kenakalan Remaja

Friday, 16 August 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polres Purbalingga menggelar sarasehan dalam rangka mitigasi dan penanganan kenakalan remaja. Kegiatan digelar di Aula Kopi Bathok Purbalingga dihadiri sejumlah pihak terkait, Kamis (15/8/2024) sore.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pertemuan hari ini kita melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pengajar dan murid dalam rangka mitigasi terjadinya tawuran oleh sekelompok anak-anak, remaja, pemuda maupun komunitas.

“Tujuannya untuk mencegah tawuran terulang kembali. Selain itu, mencegah penyakit masyarakat maupun kenakalan remaja di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa langkah selanjutnya dilakukan kesepakatan bersama antara Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, pendidik dan siswa. Karena kenakalan remaja seperti tawuran adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Hal itu harus dimitigasi agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

Kapolres menambahkan peristiwa tawuran menggunakan senjata tajam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Purbalingga menjadi keprihatinan bersama. Karena pelakunya sebagian merupakan anak-anak di bawah umur.

“Peristiwa serupa tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga saja, namun terjadi juga di lima kabupaten kota lainnya di Jawa Tengah. Dari peristiwa tersebut ada 15 orang anak yang harus berhadapan dengan hukum,” katanya.

Menurut Kapolres, kegiatan rapat ini bisa dimanfaat untuk berdiskusi, selanjutnya membuat konklusi bersama dan langkah apa yang akan dilakukan sesuai dengan bidang tugasnya. Karena kenakalan remaja harus dicegah agar tidak terulang kembali.

“Dari kenakalan – kenakalan remaja yang terjadi apabila dibiarkan berpotensi menimbulkan kejahatan lainnya seperti peredaran miras, narkoba dan kriminalitas lainnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca juga  Hadiri Tahun Baru Islam, Bacabup Asrofi Bersama Ridhohul Khukam Kolaborasi Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Mabesad TNI Anugerahkan Para Juara TMMD 2025 dan Karya Jurnalistik
Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional
Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis
Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi
Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara
PP SUMSEL Berangkatkan Mahasiswa dan Warga SUMSEL Balik Ke Perantauan
Mengapa FA belum juga di TSK kan Oleh KPK, DPP Gencar Minta KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 15:17 WIB

Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Sunday, 13 April 2025 - 14:46 WIB

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sunday, 13 April 2025 - 14:40 WIB

Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Thursday, 10 April 2025 - 09:24 WIB

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terbaru

news

Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes

Thursday, 24 Apr 2025 - 15:33 WIB