Kota Tegal, Dogma.id – Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah eks karesidenan Kota Tegal mencatatkan peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Marwadi, mengungkapkan bahwa volume transaksi bulanan QRIS rata-rata naik 141%.
Hal ini disampaikan Marwadi saat meresmikan Penutupan Pekan QRIS Nasional (PQN), Ferbi dan Road To Fesyar dan Peluncuran E-Parkir di Kota Tegal, Minggu (18/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Pj. Wali Kota Tegal, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Tegal, Komandan Kodim 0712, Komandan Lanal Tegal dan Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Tegal.
Marwadi menjelaskan bahwa angka transaksi QRIS melonjak dari 934.615 menjadi 2,2 juta transaksi per bulan. Prestasi ini merupakan hasil sinergi positif antara BI, Pemerintah Daerah, perbankan, dan seluruh masyarakat.
“Selain peningkatan volume transaksi QRIS, semua Kota dan Kabupaten di wilayah KPw BI Tegal kini telah memiliki Indeks ETPD,” ucap Marwadi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM untuk menembus pasar global, Bank Indonesia terus berupaya mendorong digitalisasi, khususnya dalam penggunaan e-commerce dan sistem pembayaran digital melalui QRIS.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung produk UMKM lokal dan berwisata di daerah,” ajak Marwadi.
“Dengan memanfaatkan QRIS, kita bersama-sama membangun ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”tambah Marwadi.
Di Kota Tegal, penerapan QRIS pada layanan E-Parkir diharapkan dapat meningkatkan skor digitalisasi. Manfaat QRIS bagi pemerintah sangat besar, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Sistem ini membuat transparansi dan akuntabilitas keuangan lebih terjamin, karena setiap transaksi dapat dipantau secara real-time.
“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator keberhasilan implementasi QRIS,” ujar Marwadi.
“Jika PAD tidak menunjukkan peningkatan setelah penerapan QRIS dan pembayaran digital lainnya, maka perlu dilakukan evaluasi.”pungkas Marwadi.
Untuk mencapai hasil optimal, pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan QRIS sangat penting. Prinsip KIS, yaitu Konsisten, Inovatif, dan Sinergi, harus menjadi pedoman dalam pengembangan QRIS. Hal ini membutuhkan kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan dunia perbankan.
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, menyampaikan bahwa tujuan utama Pekan QRIS Nasional (PQN) adalah untuk meningkatkan penggunaan QRIS di masyarakat.
“Sekarang kita tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar,” kata Dadang.
“Cukup dengan smartphone, semua pembayaran, bahkan di warung kecil sekalipun, dapat dilakukan dengan mudah melalui QRIS.”tandas Dadang.
“QRIS menawarkan solusi pembayaran yang sederhana, aman, dan praktis, terutama untuk transaksi dengan nilai kecil,” tambah Dadang.
“Hal ini akan mengurangi penggunaan uang tunai dan mempermudah proses pembayaran dan pengembalian uang kembalian.”sambung Dadang.
Pj. Wali Kota Tegal berharap dengan semakin meluasnya penggunaan QRIS, sirkulasi uang tunai dapat ditekan, sehingga mengurangi potensi peredaran uang palsu.