Brebes, Dogma.id– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dengan kesiagapan dalam setiap serah terima regu pengamanan, diharapkan jajaran pemgamanan melaksanakan tugas dengan tertib dan bertanggung jawab serta dilaksanakan dengan berkesinambungan agar menjadi pembiasaan dan menjadi sistem yang kuat dalam pengamanan, Selasa (20/08).
Apel serah terima regu pengamanan menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh regu pengamanan yang ada di Lapas selain wajib dilaksanakan , kegiatan apel serah terima tersebut menjadi salah satu upaya untuk peningkatan disiplin petugas terutama petugas pengamanan. Petugas atau Anggota jaga yang telah di jadwalkan berdasarkan roster harus bertanggung jawab terhadap jumlah Warga Binaan yang dijaganya.
Hal senada dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan. Untuk membentuk disiplin petugas, poin pentingnya adalah anggota regu yang diganti tetap stand by pada pos jaganya masing-masing atau serah terimanya di tempat pos masing-masing. “Yang mewakili regu jaga yang diganti hanya komandan, sedangkan P2U, dan regu pengganti harus full team,”Jelas Isnawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pada UPT Pemasyarakatan dilakukan apel serah terima regu jaga dan briefing sebagai back to basic. Selain menjadi agenda penting yang berfungsi mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, apel serah terima serta apel penghuni menjadi sarana yang dapat meningkatkan hubungan kedekatan antara sesama Regu Pengamanan.
Sejauh ini, Lapas Kelas IIB Brebes telah melaksanakan instruksi dengan mengisi secara rutin buku apel penghuni, klaper, jurnal/tambah kurang, serta membuat laporan piket kontrol berikut dokumentasinya.