Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Thursday, 22 August 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus pada Minggu (11/8/2204) pukul 21.00 WIB di sebuah gang wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan yaitu W (48) warga Desa Patemon Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga, JR (49) warga Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, RB (27) warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu akan digunakan untuk dikonsumsi bersama tiga tersangka,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Kamis (22/8/2024).

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat adanya informasi peredaran narkoba dari masyarakat. Selanjutnya petugas melaksanakan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Saat melaksanakan observasi, petugas mendapati ada salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didekati orang tersebut justru kabur dengan sepeda motor.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan orang tersebut yang diketahui berinisial W. Saat diperiksa didapati bungkusan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Menurutnya, setelah mengamankan tersangka berinisial W kemudian dilakukan pengembangan. Hasilnya berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu JR dan RB di rumahnya masing-masing.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, satu buah buntalan tisu warna putih serta potongan lakban warna merah, bekas bungkus rokok, tiga unit handphone dan satu sepeda motor.

Baca juga  Heroik! Damkar Brebes Selamatkan Tol Pejagan-Pemalang dari Kebakaran Lahan

Saat ditanya, para tersangka mengaku sudah tiga kali memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak dikenal. Setelah transaksi dan barang dikirim kemudian narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi bersama-sama.

Kasat Reserse Narkoba menambah kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dapat diancam dengan pidana mati, seumur hidup ataupun penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar,” tegasnya.

Kasat Reserse Narkoba mengajak masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapati adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungan bisa melaporkan ke Polres Purbalingga maupun dilaporkan ke Satresnarkoba.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat Brebes Desak Usut Tuntas Dugaan Mark-up Ujian dan Sanksi Kepala Sekolah
Polusi Udara Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur
Sengketa Polusi Lingkungan Antara Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Beli Sabu Online, Tukang Parkir Diringkus Polisi
Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir
AKP Sumardi Wakafkan 200 Meter Tanah untuk Pembangunan Masjid
Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029

Berita Terkait

Thursday, 13 February 2025 - 17:38 WIB

Aliansi Masyarakat Brebes Desak Usut Tuntas Dugaan Mark-up Ujian dan Sanksi Kepala Sekolah

Thursday, 13 February 2025 - 10:10 WIB

Polusi Udara Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Saturday, 25 January 2025 - 02:29 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan Antara Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Thursday, 23 January 2025 - 17:11 WIB

Beli Sabu Online, Tukang Parkir Diringkus Polisi

Saturday, 18 January 2025 - 23:38 WIB

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir

Berita Terbaru