Satresnarkoba Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Thursday, 22 August 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tiga tersangka diamankan berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus pada Minggu (11/8/2204) pukul 21.00 WIB di sebuah gang wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka yang diamankan yaitu W (48) warga Desa Patemon Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga, JR (49) warga Kelurahan Penambongan Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, RB (27) warga Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu akan digunakan untuk dikonsumsi bersama tiga tersangka,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Kamis (22/8/2024).

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat adanya informasi peredaran narkoba dari masyarakat. Selanjutnya petugas melaksanakan observasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Saat melaksanakan observasi, petugas mendapati ada salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didekati orang tersebut justru kabur dengan sepeda motor.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan orang tersebut yang diketahui berinisial W. Saat diperiksa didapati bungkusan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Menurutnya, setelah mengamankan tersangka berinisial W kemudian dilakukan pengembangan. Hasilnya berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu JR dan RB di rumahnya masing-masing.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu plastik transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, satu buah buntalan tisu warna putih serta potongan lakban warna merah, bekas bungkus rokok, tiga unit handphone dan satu sepeda motor.

Baca juga  Kapolda Jateng Optimalkan Persiapan Tim Bola Voli Untuk Sukses Di Kapolri Cup 2024

Saat ditanya, para tersangka mengaku sudah tiga kali memesan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak dikenal. Setelah transaksi dan barang dikirim kemudian narkotika jenis sabu tersebut dikonsumsi bersama-sama.

Kasat Reserse Narkoba menambah kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dapat diancam dengan pidana mati, seumur hidup ataupun penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar,” tegasnya.

Kasat Reserse Narkoba mengajak masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapati adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungan bisa melaporkan ke Polres Purbalingga maupun dilaporkan ke Satresnarkoba.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada
Safari Subuh Bersama Santri, Kapolres Purbalingga Beri Motovasi dan Salurkan Bantuan Sosial
Kemenkumham Dorong Tertib Arsip, Lapas Brebes Ikuti Sosialisasi dan Pemusnahan Arsip
BPR BKK Mandiraja berikan Pembekalan Transaksi Keuangan Desa Secara Non Tunai , ternyata Ini Tujuannya.
Pendekatan Dalam Operasi Zebra Candi 2024; Menekan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Humanis
Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Pimpin Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Operasi Zebra Candi 2024 di Purbalingga
Penerapan Pasal 170 KUHP pada Tersangka Kasus Unjuk Rasa di DPRD Lebak, Dipertanyakan?

Berita Terkait

Tuesday, 15 October 2024 - 11:50 WIB

Pastikan Keamanan, Kapolres Purbalingga Cek Gudang Logistik Pilkada

Tuesday, 15 October 2024 - 11:42 WIB

Safari Subuh Bersama Santri, Kapolres Purbalingga Beri Motovasi dan Salurkan Bantuan Sosial

Monday, 14 October 2024 - 14:15 WIB

BPR BKK Mandiraja berikan Pembekalan Transaksi Keuangan Desa Secara Non Tunai , ternyata Ini Tujuannya.

Monday, 14 October 2024 - 11:22 WIB

Pendekatan Dalam Operasi Zebra Candi 2024; Menekan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Humanis

Monday, 14 October 2024 - 10:43 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Pimpin Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru