Brebes, Dogma.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menerima kedatangan kunjungan oleh Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kunjungan ini dalam rangka Penyempurnaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM HH-01.PK.01.08.02 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Narapidana Bekerja pada UPT Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan beserta Seluruh Pejabat Struktural Lapas Brebes, Selasa (27/08).
Indra selaku Ketua Pokja Pembinaan Kepribadian menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi dengan melaksanakan Uji Petik Pelaksanaan Tata Cara Narapidana Bekerja pada UPT Pemasyarakatan. Dalam kunjungannya, Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau langsung keadaan Lapas terutama Kegiatan Kerja Lapas Brebes.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan menyampaikan kasih atas kedatangan tim dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Ditjenpas khususnya Pokja Pembinaan Kemandirian. “Kegiatan seperti ini sangat berguna bagi kami, khususnya petugas pada bagian Kegiatan kerja sehingga kedepannya dalam pelaksanaannya pembinaan kemandirian dapat dilaksanakan dengan baik di Lapas Brebes,” ucap Kalapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelaksanaan uji petik, Kalapas Brebes bersama Jajaran menjelaskan pelaksanaan pembinaan kemandirian pada Lapas Brebes. Isnawan mengajak rombongan melihat langsung proses kegiatan kerja dan menunjukan hasil produk warga binaan pemasyarakatan Lapas Brebes.