Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dimulai Serentak Pada 27 Agustus 2024

Wednesday, 28 August 2024 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

dogma.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) di hari pertama pendaftaran Pilkada Kota Tangsel 2024, belum ada bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota yang mendaftar.

KPU Tangsel melalui Ajat Sudrajat di kantor KPU Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (27/8/2024) mengatakan, ada beberapa alur sebelum mendaftar. Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus lebih dulu konfirmasi dan membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ajat menjelaskan, Akun Silon adalah langkah awal untuk proses pendaftaran yang isinya berupa persyaratan pencalonan, dan persyaratan dokumen serat Calon yang keduanya harus diinput didalam Silon. Nanti setelah diisi semua baru kemudian Paslon bisa melakukan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menegaskan, KPU mempunyai ketentuan dalam proses pendaftaran, salah satunya ketua dan sekertaris harus hadir, kalaupun tidak bisa hadir maka bisa melalui video call. Namun apabila keduanya tidak bisa dilakukan dengan alasan tertentu, maka instansi yang bersangkutan harus memberikan keterangan.

Dan untuk waktu pendaftaran dihari pertama dan kedua kita mulai pukul. 08.00 – 16.00 Wib, dihari ketiga kita kasih waktu tenggang hingga pukul. 23.59 Wib,” ujarnya.

Pasalnya,” saat ini baru ada satu Paslon yang sudah membuat Akun Silon yakni tim dari Paslon Ariza – Marshel. Insyaallah akan ada dua Paslon lagi yang akan menyusul masing-masing dari Partai Golkar, PDI, dan PKS,” kata Ajat.

Ajat menambahkan, ada tenggang waktu pendaftaran bagi Paslon yang belum melengkapi dokumen. Dan itu bisa diterima atau dikembalikan untuk dilengkapi selama masih dalam masa pendaftaran.

“Status pendaftaran Paslon itu bisa diterima atau dikembalikan, kalau dikembalikan masih bisa mendaftar lagi selama masih waktu pendaftaran Paslon.”

Baca juga  Gelar Sidang Paripurna Ke-2, DPD RI Tetapkan Agenda Awal Masa Jabatan DPD RI Periode 2024-2029

Terakhir, dia berharap seluruh proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan ketentuan berlaku.”

“Dan kami juga akan memberikan informasi terbaru kepada rekan-rekan media jika ada perkembangan pendaftaran Paslon,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP
Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian
Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029
Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi
PDI Perjuangan Brebes Rayakan HUT ke-52, Megawati Beri Sambutan Virtual, Indra Kusuma Tekankan Soliditas Partai

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 10:45 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Friday, 17 January 2025 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Friday, 17 January 2025 - 10:05 WIB

Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Tuesday, 14 January 2025 - 23:57 WIB

Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian

Monday, 13 January 2025 - 18:09 WIB

Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

Berita Terbaru

Ekonomi

Pertamina Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Friday, 17 Jan 2025 - 10:18 WIB