Dogma.id – Untuk menciptakan pengelolaan keuangan Desa serta mencegah terjadinya perilaku koruptif dalam pengelolaan keuangan Desa Penjabat, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dispermades PPKB melakukan Kick Off Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Sinta Cantik (Transaksi non tunai cash management system komprehensif) di Sasana Bakti Praja Setda Banjarnegara pada Rabu (11/9/2024).
Kick off Sinta Cantik ditandai dengan menekan tombol pada laptop yang disambungkan layar monitor oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sila Satriana, Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono dan Plt Dirut PT. BPR BKK Mandiraja D. Tri Ristanto Budiono .
Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono mengatakan, Maksud dari kick off Sinta Cantik ini adalah adalah sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Launching Sinta Cantik ini bertujuan untuk mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Desa serta mencegah terjadinya perilaku koruptif dalam pengelolaan keuangan Desa,” kata Hendro
Hendro menambahkan, saat ini untuk mekanisme penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKDes adalah Perangkat Desa entri data ke aplikasi Siskeudes Kementerian Dalam Negeri. Kemudian hasil output dan persyaratan pendukung lainnya dibawa ke Kantor Camat dan selanjutnya dibawa ke Dispermades.
Petugas Dispermades kemudian menginput ulang ke aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan kemudian cetak output, pengesahan Kepala Dinas, scan, dan upload ke OMPSAN. Mekanisme ini selain pemborosan waktu, tenaga, dan anggaran juga berdampak pada banyaknya tumpukan berkas di Dispermades.
Sedangkan Mekanisme pembayaran harus melalui perangkat Desa entri ke Siskeudes. Hasil output dan persyaratan lainnya dibawa ke BPR BKK Mandiraja di ibukota Kabupaten. Mekanisme pembayaran beresiko diatanya harus antri, resiko penyalahgunaan uang tunai dan resiko kehilangan.
Diharapkan melalui terobosan Sinta Cantik ini yaitu dengan bridging data Siskeudes ke OMSPAN, maka tidak perlu lagi Perangkat Desa datang langsung ke Dispermades,Entri ulang di Dispermades,Cetak output OMSPAN, dan Menunggu pengesahan Kepala Dinas.
Dengan transaksi Non Tunai CMS, maka bisa lebih efisien, karena Perangkat Desa tidak perlu lagi datang ke BPR BKK Mandiraja yang berada di ibukota Kabupaten dan Tidak perlu lagi mengantri di Bank maupun tempat-tempat pembayaran kepada pihak ketiga.
“Pembayaran pajak akan lebih optimal, Selain itu juga mengurangi resiko penyalahgunaan dana tunai,” lanjutnya
Sementara Kabid Pemerintahan Desa, Kelembagaan, dan Perencanaan Partisipatif Dispermades PPKB Agung Hermawan menambahkan, Lokus pelaksanaan Transaksi Non Tunai sebagai uji coba pendahuluan di Tahun 2024 adalah di Pemerintah Desa yang tersebar di 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Purwareja Klampok, Kecamatan Mandiraja, Kecamatan Banjarnegara, Kecamatan Sigaluh, Kecamatan Banjarmangu, Kecamatan Rakit, Kecamatan Punggelan, Kecamatan Pandanarum dan Kecamatan Pagedongan.
9 Kecamatan tersebut lanjut Agung nantinya juga akan dibarengkan pelaksanaannya dengan 2 Kecamatan yakni Batur dan Bawang yang notabene Pemerintah Desa di wilayah tersebut juga sudah dilatih operator Siskeudesnya pada bulan Mei 2024 lalu.
“Selebihnya 9 Kecamatan InsyaAllah akan Kami latih kembali di bulan November sebagai upaya untuk implementasi Transaksi Non Tunai secara menyeluruh di Kabupaten Banjarnegara pada Tahun 2025 nanti,” katanya.
Sementara Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kepala Dispermades PPKB beserta seluruh para pemangku kepentingan atas kerjasama, kolaborasi dan konsolidasi yang baik sehingga pada hari ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara secara resmi akan memulai pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
“Meskipun untuk saat ini baru dilaksanakan uji pendahuluan namun saya berpesan kepada Dispermades dan BPR BKK Mandiraja, pada tahun 2025 nanti Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa sudah dapat diterapkan secara menyeluruh ke desa-desa di Kabupaten Banjarnegara,” Ujarnya
Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa ini merupakan langkah strategis yang tepat, mengingat sistem ini dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik, sehingga diharapkan dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa serta mencegah terjadinya perilaku koruptif dalam pengelolaan keuangan desa.
“Saya berharap implementasi Transaksi Non Tunai ini akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan desa, sebagai upaya sistem pengendalian intern keuangan desa,” katanya. (Har 13)