Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polsek Kemangkon

Thursday, 12 September 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polsek Kemangkon berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Tersangka diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.

Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar saat konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/8/2024) pagi.

“Saat itu, petugas kebersihan bernama Suginah yang akan membersihkan balai desa mendapati ruangan sudah terbuka dan kondisinya acak-acakan. Kemudian peristiwa dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kemangkon,” jelas Kapolsek Kemangkon didampingi Kanit Reskrim Aipda R. Athanasius dan PS. Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (12/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan kepala desa, kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya.

Dari pemeriksaan di TKP diketahui sejumlah barang yang ada di dalam balai desa hilang diantaranya uang tunai Rp. 1.750.000,- milik kepala desa, uang tunai Rp. 250 ribu milik perangkat desa, DVR Server CCTV, satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah hardisk eksternal. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 8 juta.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Polres Purbalingga, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya pada Rabu (28/8/2024),” jelasnya.

Tersangka yang diamankan yaitu TF (32) pekerjaan buruh alamat Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Tersangka menurut Kapolsek merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah pernah dihukum sebanyak empat kali.

“Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 2015, 2016 dan 2021,” ungkap Kapolsek.

Baca juga  Komandan Lanud JBS Resmi Buka Open Tournament Sepak Bola Danlanud Cup XII

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah linggis panjang, satu buah obeng, jaket jumper yang dipakai saat beraksi dan satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-3695-LL sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

“Modus yang dilakukan tersangka saat beraksi di Balai Desa Senon yaitu menaiki tembok sebelah balai desa kemudian masuk dengan merusak jendela, teralis dan ventilasi. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Bobotsari Gelar Baksos Religi
Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas di Lingkup Pemasyarakatans, Lapas Brebes Ikuti Penguatan Kehumasan
KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara
Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet
Polisi Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba dan Premanisme
Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Warga Terima Penghargaan dari Kapolres Purbalingga
Dorong Narapidana Dekat dengan Allah, Lapas Brebes Beri Sertifikat Lulus Iqro dan Al-Qur’an
Desa Karangtengah Due Gawe, Ribuan Penonton Menyaksikan Puncak Malam Perayaan

Berita Terkait

Wednesday, 9 October 2024 - 18:51 WIB

Polsek Bobotsari Gelar Baksos Religi

Wednesday, 9 October 2024 - 18:32 WIB

Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas di Lingkup Pemasyarakatans, Lapas Brebes Ikuti Penguatan Kehumasan

Tuesday, 8 October 2024 - 20:44 WIB

KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara

Tuesday, 8 October 2024 - 18:54 WIB

Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet

Tuesday, 8 October 2024 - 13:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba dan Premanisme

Berita Terbaru

Produk berbahan kayu dan aksesoris dari UMKM RV Craft binaan PLN yang memberdayakan narapidana perempuan di Jawa Timur menarik perhatian pengunjung mancanegara asal Jepang di INACRAFT 2024

news

Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024

Thursday, 10 Oct 2024 - 20:15 WIB