Banjarnegara, dogma.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara mengoptimalkan lahan di sekitar halaman belakang Rutan dengan menjadikannya lahan pertanian untuk kegiatan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bercocok tanam.
Langkah ini diambil selain sebagai sarana untuk membina warga binaan mengembangkan potensi mereka dibidang pertanian, juga sebagai bentuk asimilasi untuk warga binaan, karena proses pembinaan ini sendiri dilakukan di luar Rutan.
“Dengan memanfaatkan tanah di sekitar halaman belakang Rutan sebagai lahan pertanian, ini menjadi salah satu bentuk bukti Kami (Rutan Banjarnegara) peduli dan akan terus berusaha untuk mengembangkan potensi keterampilan para warga binaan, pada kesempatan ini yaitu, di bidang pertanian,” jelas Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, Jum’at (13/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, Kami juga ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melaksanakan asimilasi, sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Dalam lahan pertanian ini, berbagai jenis tanaman seperti sayuran dan rempah-rempah ditanam dengan metode bertani organik (bibit disediakan oleh Rutan). Selain sebagai bentuk ketahanan pangan, karena hasil pertanian yang dipanen digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga Rutan Banjarnegara, dengan kegiatan bertani juga bisa menjadi sarana rekreasi bagi WBP pengelola lahan pertanian.
Lalu, warga binaan yang terlibat dalam kegiatan pembinaan pertanian ini, nantinya akan mendapatkan insentif berupa keuntungan dari bagi hasil produk panen, yang diharapkan juga dapat memberikan motivasi tambahan bagi mereka untuk merawat tanaman dengan lebih baik. Hasil panen pertanian yang dibeli langsung oleh Rutan Banjarnegara, mengikuti harga pasaran pada umumnya.
Bima juga menjelaskan bahwa, walaupun pembinaan ini dilakukan di luar, akan tetapi tetap dalam pengawasan Petugas Rutan.
“Proses pembinaan warga binaan ini dilakukan tetap dalam pengawasan Petugas Rutan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.”
Dengan memanfaatkan tanah di sekitar Rutan sebagai lahan pertanian, Rutan Banjarnegara memberikan contoh bahwa dengan kreativitas dan kebijakan yang baik, lahan terbatas pun tetap bisa produktif serta dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan dan manfaat bersama.(RZ)