Dir Lantas Polda Jateng; Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Transparan dengan Kamera ETLE

Monday, 16 September 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Semarang, dogma.id – Polda Jateng terus berkomitmen menjaga Kamseltibcar Lantas melalui pemanfaatan teknologi modern, Sebagai wujud dari komitmen ini, Dit Lantas Polda Jateng mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Sistem ETLE dirancang untuk menangkap pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera canggih, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, serta menjaga transparansi penegakan hukum. Tersebut adalah keterangan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan, di Mako Dit Lantas Polda Jateng, pada Senin (16/9/2024) Pagi.

Program ETLE menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, dalam menerapkan hukum secara adil dan objektif. Melalui pemanfaatan teknologi, Polda Jateng berharap mampu menjaga ketertiban lalu lintas secara lebih efektif. Selain itu, penggunaan teknologi ini memungkinkan proses penindakan berjalan tanpa hambatan birokrasi atau kendala di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan sistem yang lebih adil dan terbuka.

Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, Kombes Pol. Sonny Irawan menekankan bahwa tindakan tilang manual masih diterapkan secara selektif untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tilang manual hanya digunakan untuk 7 (tujuh) pelanggaran selektif prioritas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan.

“ Adapun tujuh pelanggaran selektif tersebut adalah, 1. Kelebihan muatan, 2. Berboncengan lebih dari dua orang, 3. Tidak menggunakan helm, 4. Melanggar marka jalan, 5. Mengonsumsi narkoba saat berkendara, 6. Melebihi batas kecepatan atau balap liar dan 7. Menerobos lampu merah.” Jelas Dir lantas

Baca juga  13 Personil Polres Purbalingga Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolres

Dirlantas menambahkan bahwa dalam upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner atau tilang di tempat.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semua menggunakan kamera ETLE, Jadi, tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat,” tegasnya.

Dengan berfokus pada transparansi dan keadilan melalui pemanfaatan teknologi ETLE, Polda Jateng berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui sistem ini, pelanggaran dapat terpantau dengan jelas, sementara penindakan dilakukan tanpa prasangka atau perdebatan di lapangan, sehingga situasi jalan raya diharapkan menjadi lebih tertib dan aman.

“ Polda Jateng terus mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti ETLE, untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efektif dan transparan. Kami berharap, dengan semakin minimnya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan meningkat,” tambah nya.

Penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE merupakan langkah besar dalam upaya Polri untuk memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. Melalui penerapan sistem ini, Polri ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan teratur, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeselamatan.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Mobile Gelegar Musik Prambanan 2024 Sukses Digelar
Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia
Raih Diskon Pajak Kendaraan di Brebes! Program Khusus Bulan Kepatuhan Pajak
Patroli Gabungan Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW Bersama Imigrasi
PT Jasamarga Transjawa Tol Gelar Temu Pelanggan Wilayah Jawa Tengah
Lepas Transmigran, Menko AHY Harap Lahir Pusat Ekonomi Baru
Sinergi Optimalkan PORKAB Brebes 2024: Pj. Bupati Tekankan Peran KOK dan KONI
Dugaan Pemerasan Terhadap Anggota PPS Kelurahan Sawah Baru oleh Oknum Panwascam Ciputat Melalui PKD

Berita Terkait

Monday, 9 December 2024 - 13:01 WIB

PLN Mobile Gelegar Musik Prambanan 2024 Sukses Digelar

Monday, 9 December 2024 - 12:49 WIB

Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia

Monday, 9 December 2024 - 11:02 WIB

Raih Diskon Pajak Kendaraan di Brebes! Program Khusus Bulan Kepatuhan Pajak

Saturday, 7 December 2024 - 18:28 WIB

Patroli Gabungan Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW Bersama Imigrasi

Friday, 6 December 2024 - 11:54 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol Gelar Temu Pelanggan Wilayah Jawa Tengah

Berita Terbaru

sport

Kemenangan Perdana Putra Bharata Muda dan Bukit Asam

Monday, 9 Dec 2024 - 17:27 WIB

daerah

PLN Mobile Gelegar Musik Prambanan 2024 Sukses Digelar

Monday, 9 Dec 2024 - 13:01 WIB