Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara

Monday, 16 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menguji murid murid SD Negeri 04 Desa Sungai Besar dengan berbagai pertanyaan. Misalnya

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menguji murid murid SD Negeri 04 Desa Sungai Besar dengan berbagai pertanyaan. Misalnya "siapa yang hafal naskah teks Pancasila". Dan lainnya bertempat di halaman Sekolah Dasar Dusun IV Sungai Geringging Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing Minggu siang (15/9). Foto/Fay.

dogma.id – Bupati  Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H Suhardiman Amby Ak. MM. menegaskan , masyarakatnya yang tinggal dan berusaha di kawasan hutan berhak mendapatkan fasilitas dari negara sesuai dengan peraturan  yang berlaku.

Hal ini disampaikan Suhardiman Amby  pada kesempatan audiensi di tengah warga masyarakat  di Dusun III Sungai Geringging, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, Minggu siang (15/9).

“Masyarakat yang  tinggal dan berusaha di kawasan hutan berhak mendapatkan fasilitas dari negara. Khususnya bagi mereka yang sudah berdomisili minimal lima tahun dan memiliki lahan maksimal 5 hektar per Kepala Keluarga dan memiliki KTP,” kata Suhardiman, pihaknya sudah memberikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan,  Sesuai  dengan  Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) tahun 2020, masyarakat yang mendiami kawasan hutan milik negara  ini harus mengajukan permohonan ke pemerintah dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kuantan Singingi kata Suhardiman  sudah memberikan berbagai fasilitas kepada masyarakat. Antara memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi ibu ibu yang mau melahirkan serta pendidikan gratis bagi anak-anak bangsa masa depan. Disamping itu Bupati juga mendorong agar di dusun ini ada bidan  yang siap melayani  ibu ibu hamil yang mau melahirkan.

” Di dusun ini saya lihat cukup banyak anak anaknya. Apakah mereka mendapatkan  fasilitas sekolah gratis! Dijawab oleh orang tua murid “bayar”. Kalau belum berarti ada yang salah dalam penerapan peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,”  kata Suhardiman sambil memanggil Kepala Sekolah bersangkutan untuk klarifikasi sekaligus minta disesuaikam dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh  pusat.

Tidak hanya soal lahan, kesehatan ibu ibu hamil, anak dan bidang pendidikan. Suhardiman juga menyebut pentingnya sarana jalan. Jika kondisi jalan tidak baik, bisa dipastikan perjalanan masyarakat keluar masuk dari dusun ke desa,  ke kecamatan, kota maupun ke daerah yang lebih jauh akan terganggu.

Baca juga  Asrofi Nyatakan Siap Maju di Pilkada Brebes, Disambut Antusias Warga Krakahan

“Karena itu lah kita dari Pemda Kuansing berkomitmen untuk memperperbaiki jalan di daerah pelosok. Namun karena banyaknya lokasi jalan yang harus diperbaiki khususnya untuk pengerasan, saya minta masyarakat dapat memaklumi dan bersabar.  Mudah mudahan dalam mimggu ini alat sudah bisa masuk bekerja,” tambahnya.

Kegiatan audiensi bupati Suhardiman Amby dengan masyarakat Dusun IV Sungai Geringging dan Dusun III Desa Sungai Besar serta Dusun Sumber Sari Sisip Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau ini mendapat sambutan sangat meriah dari warga yang menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah SDN 04 Sungai Geringging Desa Sungai Besar.

Dalam audiensi tersebut Bupati didampingi jajaran pejabat Kabupaten Kuansing, antara lain Sekrataris Daerah, Asisten Daerah I, II dan III, Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Ketua KONI Kuansing dan lainnya termasuk Camat Pucuk Rantau dan Jajaran serta beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pucuk Rantau. (Fay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyelidikan Kasus Tragedi Unjuk Rasa di Lebak Terus Berlanjut, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024; Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua
Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Berikan Penyuluhan Siswa Kejar Paket
Polisi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar Di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024
Kementerian PUPR Tanam Pohon Secara Serentak sebagai Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024
Bhayangkari Preneur Expo 2024 Diperpanjang, Ketum Bhayangkari Berharap Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat Jateng
Kementerian PUPR Rampungkan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi Jambi
OBH JMM Bekali Pemahaman Hukum untuk Tahanan dan Warga Binaan Lapas Brebes

Berita Terkait

Sunday, 13 October 2024 - 15:50 WIB

Penyelidikan Kasus Tragedi Unjuk Rasa di Lebak Terus Berlanjut, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sunday, 13 October 2024 - 12:35 WIB

Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024; Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Saturday, 12 October 2024 - 18:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Berikan Penyuluhan Siswa Kejar Paket

Friday, 11 October 2024 - 23:11 WIB

Kementerian PUPR Tanam Pohon Secara Serentak sebagai Rangkaian Hari Habitat Dunia 2024

Friday, 11 October 2024 - 15:59 WIB

Bhayangkari Preneur Expo 2024 Diperpanjang, Ketum Bhayangkari Berharap Beri Dampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat Jateng

Berita Terbaru

news

PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

Sunday, 13 Oct 2024 - 14:47 WIB