Polres Purbalingga Ringkus Gangster Pelaku Pembacokan di Bojongsari

Tuesday, 17 September 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Dua kelompok pemuda melakukan tawuran di Dusun Gayunan, Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/8/2024) dini hari. Akibat kejadian tersebut, satu warga setempat mengalami luka sabetan celurit saat bersama warga lain akan membubarkan tawuran.

Polisi dari Satreskrim Polres Purbalingga bergerak cepat merespon kejadian tersebut. Pelaku pembacokan berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan berikut barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto didampingi Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, saat digelar konferensi pers di Mapolres PurbaIingga, Selasa (17/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa kronologi kejadian yaitu pada hari Jumat (13/9/2024) dini hari sekira jam 01.00 WIB, warga Dusun Gayunan, Desa Pagedangan Kecamatan Bojongsari yang sedang berada di dalam rumah mendengar seperti ada keributan. Selain itu terdengar teriakan berbunyi bacok-bacok di jalan raya.

Kemudian, warga keluar rumah termasuk saksi dan korban. Saat keluar rumah diketahui ada keramaian di jalan dan beberapa orang diantaranya terlihat mengayunkan celurit.

“Saat itu, saksi melihat pelaku mengayunkan celurit kepada korban yang mendekati keramaian, sehingga mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga,” jelasnya.

Korban peristiwa tersebut yaitu Rangga Diat Saputra (20) warga Desa Pagedangan RT 6 RW 3, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Menurut Kasat Reskrim, dari peristiwa tersebut selanjutnya Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Didapati informasi kejadian tersebut merupakan tawuran dua kelompok bernama Matador dan Generation F22.

“Pelaku merupakan bagian dari kelompok Matador yang saat itu akan melakukan tawuran namun digagalkan masyarakat hingga mengakibatkan ada korban dari warga setempat,” ungkapnya.

Baca juga  Pilkada Brebes 2024, Mungkinkah ada Kandidat Tak Terduga?

Disampaikan bahwa pelaku yang diamankan berinisial DES (22) warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Barang bukti yang diamankan yaitu senjata tajam jenis celurit, celana hitam, jaket jeans dan sepeda motor Honda Beat warna putih.

“Pelaku diamankan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan pakaian yang dipakai, kendaraan dan ciri-ciri berbadan gempal. Saat diamankan berikut barang buktinya pelaku mengakui semua perbuatannya,” tegasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu dengan pidana kurungan selama maksimal 10 tahun.

Ditambahkan bahwa peristiwa tawuran yang terjadi antar dua kelompok ini pemicunya adalah saling tantang di media sosial. Dalam kejadian tersebut pelaku utama satu orang. Sedangkan yang lain sebagian besar merupakan anak di bawah umur yang selanjutnya dilakukan langkah pembinaan.

“Kepada kedua kelompok yang terlibat tawuran sudah dilakukan langkah pembinaan. Diharapkan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga khususnya para orang tua tetap memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran yang mengakibatkan kriminalitas. Selain itu, masyarakat dirapakan peduli keamanan daerah sendiri, sehingga bisa mencegah aksi tawuran kelompok.

Saat ditanya media, tersangka mengaku memiliki celurit dari membeli ke temannya namun belum dibayar. Celurit tersebut, kemudian dibawa untuk tawuran di wilayah Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka mengaku ikut tawuran karena diajak teman-temannya yang merupakan anggota kelompok bernama Matador. Kelompok tersebut beranggotakan sepuluh orang yang terdiri dari orang dewasa dan sebagian pelajar di bawah umur. Biasanya admin medsos kelompok yang memberitahukan apabila ada tantangan dari kelompok lain.

Baca juga  Bakti Sosial Dan Layanan Kesehatan Trabas Kamtibmas

Sebelumnya, menurut tersangka kelompoknya sudah beberapa kali melakukan tawuran seperti di wilayah Kecamatan Bukateja. Mereka saling tantang di media sosial kemudian melakukan janjian untuk tawuran namun tidak sampai menimbulkan korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan HKGB ke 72, Ibu Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Bersama Kapolda Jateng Launching Program Anak Gemar Menabung
Polsek Bobotsari Gelar Baksos Religi
Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas di Lingkup Pemasyarakatans, Lapas Brebes Ikuti Penguatan Kehumasan
KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara
Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet
Polisi Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba dan Premanisme
Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Warga Terima Penghargaan dari Kapolres Purbalingga
Dorong Narapidana Dekat dengan Allah, Lapas Brebes Beri Sertifikat Lulus Iqro dan Al-Qur’an

Berita Terkait

Thursday, 10 October 2024 - 22:00 WIB

Peringatan HKGB ke 72, Ibu Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Bersama Kapolda Jateng Launching Program Anak Gemar Menabung

Wednesday, 9 October 2024 - 18:51 WIB

Polsek Bobotsari Gelar Baksos Religi

Wednesday, 9 October 2024 - 18:32 WIB

Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas di Lingkup Pemasyarakatans, Lapas Brebes Ikuti Penguatan Kehumasan

Tuesday, 8 October 2024 - 20:44 WIB

KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara

Tuesday, 8 October 2024 - 18:54 WIB

Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet

Berita Terbaru

Produk berbahan kayu dan aksesoris dari UMKM RV Craft binaan PLN yang memberdayakan narapidana perempuan di Jawa Timur menarik perhatian pengunjung mancanegara asal Jepang di INACRAFT 2024

news

Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024

Thursday, 10 Oct 2024 - 20:15 WIB