UU Wantimpres Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Menteri PANRB: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Thursday, 19 September 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dogma.id – Sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kini memasuki tahapan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat II untuk disahkan menjadi UU. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meyebutkan bahwa Pemerintah pada prinsipnya memahami dan mendukung sepenuhnya penyusunan RUU Wantimpres.

“Peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen dan strategis. Dengan demikian, perubahan ini diharapkan mampu memperkokoh kedudukan Wantimpres,” ungkapnya saat memberikan pendapat akhir Pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (19/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan RUU tersebut diusulkan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi dan peran strategis Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan masukan serta pertimbangan kepada Presiden. Penguatan ini juga mencakup penyesuaian terhadap tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh negara, terutama dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks.

Wantimpres diharapkan dapat menjadi mitra utama dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif dan relevan. Nasihat yang diberikan harus mencakup berbagai dimensi strategis yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, dan keamanan, guna membantu perumusan kebijakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan kebutuhan akan lembaga penasihat yang mampu memberikan perspektif yang multidimensi terhadap berbagai isu yang dihadapi negara.

Rekomendasi yang dimaksud dilakukan oleh Wantimpres melalui proses kajian mendalam serta analisis yang berkualitas sebagai landasan bagi Presiden dalam mengambil keputusan-keputusan strategis. “Wantimpres menjadi lembaga yang mampu memberikan rekomendasi strategis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah juga melihat pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Wantimpres. Peran yang dapat diambil oleh Wantimpres adalah mitra yang solid dalam memberikan pandangan-pandangan strategis yang memperkuat koordinasi sektor ekonomi, sosial, maupun politik. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara sektoral, namun juga integratif dan berkelanjutan.

Baca juga  Jokowi Berikan Fasilitas Shin Tae-yong Golden Visa Pertama Sebagai WNA

“Kami meyakini dengan disahkannya RUU ini, kita telah melangkah maju dalam memperkuat institusi penasihat Presiden yang lebih responsif dan relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kini dan masa depan,” tutup Anas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyelidikan Kasus Tragedi Unjuk Rasa di Lebak Terus Berlanjut, Siapa yang Bertanggung Jawab?
PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI
Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024; Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua
Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel yang Melukai Dua Prajurit TNI
Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 di Raih PLN dari Kementerian ESDM
Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah
Jasa Marga Targetkan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Selesai Sesuai Rencana

Berita Terkait

Sunday, 13 October 2024 - 15:50 WIB

Penyelidikan Kasus Tragedi Unjuk Rasa di Lebak Terus Berlanjut, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sunday, 13 October 2024 - 14:47 WIB

PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

Sunday, 13 October 2024 - 12:35 WIB

Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2024; Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Saturday, 12 October 2024 - 12:13 WIB

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel yang Melukai Dua Prajurit TNI

Saturday, 12 October 2024 - 11:46 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN

Berita Terbaru

news

PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI

Sunday, 13 Oct 2024 - 14:47 WIB