Emosi di Jalan Raya Berujung Penembakan, Polres Demak Tangkap Pelaku

Friday, 20 September 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, dogma.id – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan senjata api terjadi di Jalan Raya Demak-Kudus Km 32, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Kamis (19/09) sekitar pukul 12.30 WIB. Kasus ini bermula dari perselisihan dua pengemudi yang berujung pada aksi penembakan oleh SU (60 th ), seorang pedagang asal Kendal.

Korban, Ahmad Laili Dimyati (40 th ), yang mengendarai Mitsubishi Pajero hitam, mengaku mengalami penembakan dari pelaku yang saat itu mengemudikan Honda BRV. Insiden ini terjadi ketika kedua kendaraan tersebut melintas di area penyempitan jalan.

Pelaku SU, tidak terima setelah merasa didahului oleh kendaraan korban, kemudian mengeluarkan senjata api jenis Glock 17 kaliber 32. Dari jarak tiga meter, pelaku langsung menembak ban depan kiri kendaraan korban sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak puas, pelaku SU kembali menembakkan senjata apinya sebanyak tiga kali ke arah ban belakang mobil milik Korban. Sementara Korban meski dalam kondisi ban pecah, tetap melaju hingga bertemu dengan petugas lalu lintas yang sedang bertugas, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Polres Demak.

Akibat penembakan ini, korban mengalami kerugian akibat kerusakan pada ban mobilnya. Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Glock 17 beserta dua magazine beserta peluru tajam. Di TKP juga di temukan Tiga selongsong peluru dan dua proyektil yang sudah berubah bentuk, serta ban yang terkena tembakan juga telah disita sebagai barang bukti.

Bertempat di Mapolda Jateng pada Jumat, (20/9/2024) Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat tidak bisa ditolerir dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga  Kapolres Purbalingga: Sambangi Masjid Banyak Informasi Kamtibmas Masuk

“ Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, terlebih menggunakan senjata api tanpa sebuah alasan yang di benarkan menurut hukum, Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Pelaku SU kini menghadapi ancaman hukuman atas tindak pidana pengrusakan dan kekerasan berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan guna menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban.(*)

Facebook Comments Box

Editor : Hermawan

Sumber Berita : Bid. Humas Polda Jateng

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih
Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029
Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi
PDI Perjuangan Brebes Rayakan HUT ke-52, Megawati Beri Sambutan Virtual, Indra Kusuma Tekankan Soliditas Partai
KPU Brebes Tetapkan Paramitha Widya Kusuma-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa
Anniversary ke-9, Grand Dian Hotel Brebes Gandeng Dinas Pendidikan Gelar Lomba Grandy Idol Cilik 2024
Azhari Cage Mengharapkan Polda Aceh Usut Kasus TPPO Aceh Ke Malaysia

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 18:09 WIB

Rapat Paripurna Tetapkan Paramitha-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

Monday, 13 January 2025 - 03:04 WIB

Anisul Fahmi Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Brebes Periode 2025-2029

Sunday, 12 January 2025 - 23:18 WIB

Akses Jalur Medan-Brastagi Terputus, TNI-Polri Bersinergi Lakukan Evakuasi

Friday, 10 January 2025 - 23:06 WIB

PDI Perjuangan Brebes Rayakan HUT ke-52, Megawati Beri Sambutan Virtual, Indra Kusuma Tekankan Soliditas Partai

Thursday, 9 January 2025 - 17:41 WIB

KPU Brebes Tetapkan Paramitha Widya Kusuma-Wurja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Ekonomi

Pertamina Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Friday, 17 Jan 2025 - 10:18 WIB