Brebes, Dogma.id – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes mendeklarasikan dukungan penuh untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Paramitha Widyakusuma dan Wurja, dalam Pilkada Brebes 2024. Deklarasi ini menjadi bukti soliditas PAN dalam mendukung pasangan yang diusungnya.
Acara deklarasi yang dihadiri langsung oleh Paramitha Widyakusuma dan Wurja, semakin memperkuat komitmen PAN untuk memenangkan pasangan ini.
“Hari ini, kami dari DPD PAN Brebes menyatakan dukungan penuh kepada Pasangan Paramitha Widyakusuma dan Wurja. Kami yakin, pasangan ini mampu membawa Brebes lebih maju dan sejahtera,” ujar Ketua DPD PAN Brebes, Tobidin, dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepercayaan PAN terhadap pasangan ini didasari oleh sejumlah faktor. Paramitha, sebagai anggota legislatif DPR RI, memiliki pengalaman dan jaringan yang luas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sementara Wurja, dengan pengalamannya selama tiga periode sebagai anggota DPRD Brebes dan kepemimpinannya sebagai kepala desa, memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan permasalahan di Kabupaten Brebes.
“Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki keduanya, kami yakin bahwa pasangan Paramitha-Wurja dapat membawa Brebes lebih maju dan sejahtera,” tambah Tobidin.
PAN, yang berhasil meraih empat kursi di DPRD Brebes dengan total perolehan suara mencapai 76.000 suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, optimis bahwa dukungan penuh dari kadernya akan mengantarkan kemenangan bagi pasangan yang diusungnya.
“Kami akan menggerakkan seluruh unsur pengurus partai dari tingkat bawah hingga tingkat atas untuk memenangkan pasangan ini. Insya Allah, perolehan suara kami akan melebihi perolehan suara pada Pileg yang lalu,” tegas Tobidin.
Tobidin menegaskan bahwa mesin politik PAN telah berjalan maksimal dan siap bekerja keras untuk memenangkan Pilkada. Ia menilai gerakan “kotak kosong” yang muncul di beberapa media sosial tidak akan berpengaruh signifikan, karena hanya dilakukan oleh segelintir orang.
“Kami di PAN satu komando dan tegak lurus dengan DPP PAN. Deklarasi ini merupakan salah satu bentuk konsolidasi tingkat ranting hingga DPD untuk memastikan kemenangan pasangan yang kita usung,” jelasnya.
Tobidin kembali menegaskan bahwa kader PAN yang tidak mendukung rekomendasi DPP akan ditindak tegas sesuai dengan AD/ART partai. “Jika ada kader yang tidak bisa mengamankan rekomendasi DPP, maka ia akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.
Tobidin menilai bahwa kepemimpinan Pj Bupati saat ini tidak optimal dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Di alam demokrasi, kita membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan fokus pada kesejahteraan rakyat. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan selama kepemimpinan Pj Bupati cenderung kurang maksimal, terutama dalam hal pengelolaan pemerintahan, seperti mutasi yang tidak tepat,” pungkasnya.