Percepatan Lahirnya Taman Nasional Meratus

Tuesday, 24 September 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dogma.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin (23/09) di Banjarbaru ini, dalam rangka mendorong percepatan realisasi perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Meratus yang semula berstatus Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir selaku pembicara menjelaskan, inisiatif perubahan fungsi ini dilakukan mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.
“Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus, hal ini juga untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir,” kata Hanif.
Hanif menilai kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya sebagai kawasan Taman Nasional. “Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali, kemudian UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional,” tuturnya.
Hanif pun meminta kepada Pemprov Kalsel untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional nanti.
“Sebelumnya Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi, tapi ini akan kita telaah dan disempurnakan oleh tim teknis kami untuk menyusun kajian akademisnya. Kita juga akan libatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akdemisnya, mengingat kita saat ini juga menggeser baseline dari ekologi sentris menjadi profit sentris,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko yang juga hadir sebagai pembicara dari KLHK menuturkan, pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sudah tepat, mengingat kawasan pegunungan Meratus ini mempunyai kekayaan hayati dan keunikan ekosistemnya.
“Salah satu kriteria Taman Nasional itukan adanya keunikan baik itu hayatinya maupun ekosistemnya. Disana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus,” jelasnya.
Pengajuan Taman Nasional ini juga bertujuan untuk menjaga keunikan hayati, ekosistem, dan budaya yang ada di pegunungan Meratus, sehingga bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih optimum.
“Tidak hanya fungsi perlindungan, tetapi juga fungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta untuk pendidikan dan penelitian. Kita optimis tahun ini bisa ditetapkan menjadi Taman Nasional,” ungkapnya.
Sejalan dengan KLHK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan bahwa Pemprov Kalimantan Selatan mendorong realisasi perubahan fungsi Hutan Lindung Geopark Meratus menjadi Taman Nasional Geopark Meratus.
Perubuhan fungsi inipun dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar apabila perubahan fungsi kawasan hutan ini berhasil terealisasi.
“Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini, harus dilakukan secara cermat serta diperlukan kajian yang komperhensif yang melibatkan berbagai aspek mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar,”ucap Roy.
Turut hadir selaku pembicara pada rapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, serta dihadiri  sejumlah SKPD lingkup pemerintah provinsi termasuk perwakilan dari kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus, yakni Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru.(*)
Facebook Comments Box
Baca juga  Wakil Jaksaan Agung RI Tinjau Kesiapan Kejari Batam Menuju Unit Kerja Wilayah Bebas Koropsi

Berita Terkait

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mewujudkan Swasembada Pangan
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru
Haidar Alwi Apresiasi KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.
Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat
Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 9 January 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Monday, 6 January 2025 - 17:35 WIB

PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa

Friday, 27 December 2024 - 10:12 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mewujudkan Swasembada Pangan

Friday, 27 December 2024 - 09:34 WIB

Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru

Wednesday, 25 December 2024 - 16:57 WIB

Haidar Alwi Apresiasi KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

Berita Terbaru

Pemain Livin Mandiri Wilda Siti Nurfadhilah / foto ist

sport

Jakarta Livin Redam Gresik PetroKimia di Kandang

Saturday, 11 Jan 2025 - 23:51 WIB

sport

PLN Mobile Proliga 2025, Livin Mandiri Sikat Bandung BJB 3-0

Saturday, 11 Jan 2025 - 23:41 WIB