Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Tuesday, 24 September 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polsek Mrebet Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Tersangka yang diamankan yaitu MS (31) pekerjaan buruh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun yang memimpin konferensi pers mengatakan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekira jam 10.00 WIB di bengkel milik Sigit Prayogi wilayah Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor yang sedang diservis kepada pemilik bengkel untuk membeli rokok di warung. Namun pelaku tidak kembali ke bengkel dan sepeda motor dibawa kabur,” jelas Kapolsek Mrebet didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aipda Rino Waluyo, Selasa (24/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kejadian yaitu pemilik sepeda motor bernama Arif Nurhidayat warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B-3354-NXM.

“Berdasarkan laporan pemilik bengkel, kemudian Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi. Setelah itu melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Disampaikan bahwa dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang Jumat (13/9/2024).

Barang bukti yang diamankan handphone merk Samsung Galaxy J2 milik pelaku, tas slempang warna hitam, jaket sweater warna cokelat dan celana bahan warna hitam. Selain itu, uang tunai sebesar Rp. 805.000,- sisa hasil menjual sepeda motor korban.

“Tersangka bukan residivis namun mengakui sudah melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Gercep, Polwan Polres Purbalingga Bantu Evakuasi Penonton Pingsan

Saat ditanya tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian menjualnya melalui grup jual beli yang ada di Facebook. Sepeda motor dijual mulai dari harga Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,5 juta tanpa surat kendaraan.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Bobotsari Gelar Baksos Religi
Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas di Lingkup Pemasyarakatans, Lapas Brebes Ikuti Penguatan Kehumasan
KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara
Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet
Polisi Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba dan Premanisme
Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Warga Terima Penghargaan dari Kapolres Purbalingga
Dorong Narapidana Dekat dengan Allah, Lapas Brebes Beri Sertifikat Lulus Iqro dan Al-Qur’an
Desa Karangtengah Due Gawe, Ribuan Penonton Menyaksikan Puncak Malam Perayaan

Berita Terkait

Wednesday, 9 October 2024 - 18:51 WIB

Polsek Bobotsari Gelar Baksos Religi

Wednesday, 9 October 2024 - 18:32 WIB

Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas di Lingkup Pemasyarakatans, Lapas Brebes Ikuti Penguatan Kehumasan

Tuesday, 8 October 2024 - 20:44 WIB

KPK RI Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi di Banjarnegara

Tuesday, 8 October 2024 - 18:54 WIB

Kapolres Purbalingga Pantau Langsung Pencarian dan Evakuasi Pendaki Tersesat di Gunung Slamet

Tuesday, 8 October 2024 - 13:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Miras, Judi, Narkoba dan Premanisme

Berita Terbaru

Produk berbahan kayu dan aksesoris dari UMKM RV Craft binaan PLN yang memberdayakan narapidana perempuan di Jawa Timur menarik perhatian pengunjung mancanegara asal Jepang di INACRAFT 2024

news

Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024

Thursday, 10 Oct 2024 - 20:15 WIB