Launching Program Kolaborasi PSM SAKTI BUMDes

Thursday, 26 September 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, dogma.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melaunching Program Kolaborasi PSM SAKTI BUMDes untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024).

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengapresiasi dua program yang dihasilkan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT Mulyadin Malik dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Nursaid.

“Saya harus hadir di acara ini karena kita bicara soal kolaborasi. Ini penting karena kolaborasi tidak bisa sendiri, namun saling menghargai dan saling menempatkan sesuai proporsi masing-masing,” kata Gus Halim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kolaborasi, kata Gus Halim, ada orkestrasi yang di dalamnya terdapat keseimbangan dan kebersamaan.

Kolaborasi ini disebut sangat kompleks dan sebuah keniscayaan karena pelaksanaannya tidak mudah.

Gus Halim menyebut kolaborasi penggerak swadaya masyarakat (PSM) Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan dan Inovatif (SAKTI) untuk pemberdayaan ekonomi desa yang diinisasi oleh Mulyadin Malik merupakan hal mutlak.

“Karena tidak mungkin ada pemberdayaan ekonomi tanpa kolaborasi,” kata Gus Halim.

Jika pemberdayaan ekonomi dilakukan maksimal di level desa dengan kolaborasi berbagai pihal dan orkestrasi yang bagus, maka potensi ekonomi yang besar ini bisa dikelola sebaik-baiknya.

Gus Halim juga mengapresiasi Program Kolaborasi Pendampingan: Akselerasi Mewujudkan Desa Mandiri.

“Desa mandiri harus mendapatkan anggaran yang besar karena ada dua hal yang butuh perhatian, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia,” kata Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.

Kolaborasi, kata Gus Halim, akan sangat bagus jika dilandasi semangat Bhineka Tunggal Ika.

Sementara itu, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela mengatakan, kolaborasi merupakan Mandat PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca juga  Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2024, Sekda Indarto Minta Semua Tim Bermain Sportif

Peraturan Pemerintah tersebut memberi amanat kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksànakan pemberdayaan masyarakat Dldesa yang salah satunya melalui pendampingan sesuai kebutuhan.

“Atas dasar itu Kemendes melakukan pendampingan melalui TPP dan PSM hingga saat ini,” kata Luthfiyah.

Dalam momen itu juga ditandatangani Rencana Aksi Timnas PADU SAKTI BUMDesa antara Kemendes PDTT dengan 9 kementerian dan lembaga.

Selain itu digelar Deklarasi Kolaborasi dan Sinergitas Pendampingan Masyarakat Desa yang dipimpin PSM Ahli Utama Kemendes PDTT Ekatmawati.

Kegiatan ini juga dihadiri Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, PSM Ahli Utama, perwakilan 12 Kementerian/Lembaga, perwakilan BNI, pejabat tinggi pratama, dan para pendamping desa.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat
Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Heroisme Dari Sosok Laksamana Keumalahayati Hingga Marsinah Yang Perlu & Patut Direnungkan Pada Setiap Hari Ibu, 22 Desember
Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo
Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet
Live Event Kinerja Industri Kehutanan Dalam Peningkatan Nilai Tambah Produk Olahan Hasil Hutan
Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden

Berita Terkait

Friday, 20 December 2024 - 21:16 WIB

Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo

Friday, 20 December 2024 - 20:55 WIB

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 December 2024 - 20:38 WIB

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Wednesday, 18 December 2024 - 20:22 WIB

Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo

Wednesday, 18 December 2024 - 09:58 WIB

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet

Berita Terbaru

news

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 Dec 2024 - 20:55 WIB

news

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Friday, 20 Dec 2024 - 20:38 WIB