Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang Di DPD RI

Saturday, 28 September 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

JAKARTA, dogma.id – Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPSDM Setjen DPD RI) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Program Magang (SIGMA). Website ini diluncurkan sebagai upaya Setjen DPD RI dalam membuka kesempatan bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri untuk magang di DPD RI.

“Saya sangat bahagia akhirnya website ini dapat diluncurkan, karena dapat memudahkan pendaftaran siswa maupun mahasiswa yang berminat untuk magang di DPD RI. Cukup dengan mengakses website sigma.dpd.go.id, siswa dan mahasiswa tidak perlu lagi bingung dalam pencarian informasi formasi magang dan surat menyurat terkait magang,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Fitriani Badar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Kepala BPSDM Setjen DPD RI, Kukuh Zaldhy mengatakan akan terus melakukan inovasi atas website sigma dan segala hal terkait program magang itu sendiri . “Untuk itu, selain meluncurkan website SIGMA, pada kesempatan FKP ini kami ingin mendapat pengayaan dari narasumber sekaligus sebagai bentuk evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung dari stake holder,” pungkas Kukuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) Saeful Anwar, mempresentasikan bahan referensi terkait standar pelayanan program magang kampus merdeka dan evaluasi yang sudah berjalan di Setjen DPD RI. “Di Setjen DPR RI, kami mewajibkan setiap penerima layanan dalam hal ini peserta magang untuk mengisi survei evaluasi pelayanan setelah program magang berakhir, hal ini menjadi pedoman kami untuk memperbaiki kekurangan dalam pemberian layanan bagi siswa dan mahasiswa magang, selain itu kami juga membuka layanan pengaduan melalui whatsapp yang kami sosialisasikan di website DPR RI,” ujar Saeful.

Baca juga  Rencana Kenaikan Harga BBM Dianggap Hal Biasa, Begini Penjelasannya

Acara yang digelar secara fisik dan daring tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi standar pelayanan pendaftaran magang DPD RI oleh Kepala Sub Bagian Kerjasama BPSDM Setjen DPD RI, Khairunnisa Syarief. Dirinya menjelaskan dokumen persyaratan pengajuan magang yang harus disediakan dan mekanisme pendaftarannya.

“Bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta magang di lingkungan Setjen DPD RI agar melampirkan surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Kepala Program Studi, sertakan pula daftar riwayat hidup, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, pas foto berlatar merah dan kartu rencana studi bagi mahasiswa. Selanjutnya pelamar mengakses website https://sigma.dpd.go.id/ untuk mengetahui ketersediaan formasi magang dan dilanjutkan dengan membuat akun pelamar serta mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar akan mendapat konfirmasi paling lambat lima hari kerja sejak pengajuan permohonan,” ucap Khairunnisa.

Guru pendamping magang dari SMK Al-Mafatih, Ahmad Rais, selaku stake holder program magang BPSDM Setjen DPD RI menyampaikan keluhan terkait kesulitan siswa dalam melakukan pendaftaran, dirinya memberi saran agar sosialisasi mekanisme pendaftaran disosialisasikan dengan lebih jelas melalui video.

“Murid-murid saya di sekolah masih mengalami kendala karena kurang paham dalam proses pendaftaran magang. Saran saya, agar dapat dibuatkan video tutorial yang ditampilkan di website DPD RI mengingat generasi saat ini lebih tertarik jika penjelasan disampaikan secara visual,” ujar Rais.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan Magang BPSDM Setjen DPD RI oleh stake holder yang telah diundang.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN
Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina
Pertamina NRE Dianugerahi Penghargaan Fortune Indonesia – Change The World 2024
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum
Menteri Dody Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Dalam Pembangunan Infrastruktur
Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 8 February 2025 - 14:06 WIB

Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN

Saturday, 8 February 2025 - 14:04 WIB

Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina

Saturday, 8 February 2025 - 13:52 WIB

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Saturday, 8 February 2025 - 13:34 WIB

Menteri Dody Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Dalam Pembangunan Infrastruktur

Saturday, 8 February 2025 - 13:30 WIB

Menteri PU: APBN Bukan Target, Pelayanan Masyarakat dan Menjalankan arahan Presiden adalah Prioritas

Berita Terbaru

sport

LavAni Transmedia Tetap Tak Terkalahkan Laga Keenam

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:16 WIB

sport

Popsivo Polwan Pastikan Tim Putri Pertama Lolos Final Four

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:12 WIB

news

Dua Target BKSAP Gelar FGD Nasional Peduli Palestina

Saturday, 8 Feb 2025 - 14:04 WIB